MEDAN|SUMUT24
Sebanyak 1.559.789 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan digunakan dalam Pilgubsu tanggal 27 Juni 2018 di Kota Medan, sudah tiba dari dari percetakan di Cikarang, Jawa Barat, setelah sebelumnya dikirim melalui jalur darat dengan truk yang mengangkutnya berangkat dari Cikarang, Rabu (30/5) lalu.
Baca Juga:
Komisioner KPU Medan Yenni Chairiah Rambe menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima dari percetakan sebanyak DPT (Daftar Pemilih Tetap), ditambah 2,5 persen.
“DPT Kota Medan 1.520.301, jadi yang kita terima 1.559.789 lembar surat suara untuk KPU Kota Medan,” katanya, Senin(4/6)
Dikatakanya, selain mengangkut 780 kotak surat suara untuk Kota Medan, truk yang diberi stiker segel KPU tersebut juga 88 kotak surat suara Pilgub Sumut untuk Kota Binjai.
“Kita terima 779 kotak berisi 2.000 lembar surat suara, ditambah 1 kotak berisi 1.780 lembar surat,” terangnya.
Yeni juga menyampaikan, bahwa dalam logistik itu juga terdapat 1 kotak yang diperuntukkan bagi pemungutan suara ulang, yang berisi 2.000 lembar surat suara.
Tidak ada kendala yang berarti dalam pengiriman surat sura tersebut, lanjutnya, hanya ban truk sempat kempes sebelum sampai ke gudang, yakni bekas terminal kargo eks Bandara Polonia.
Selanjutnya, surat suara Pilgub Sumut untuk Kota Medan ini akan disortir dan dilipat.
“Sudah disiapkan semua, termasuk tenaga yang akan melipat surat surat tersebut. Kita pasang 8 CCTV. Insya Allah, surat surat suara ini akan mulai dilipat pada 6 Juni 2018 mendatang,”pungkasnya.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News