Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
MEDAN I SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menyambut baik rencana China High Speed Railway (CHSR), membangun infrastruktur jalur kereta api di Sumatera Utara (Sumut). Karena, infrastruktur transportasi dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah ini.
Baca Juga:
“Ini sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakat Sumatera Utara, khususnya untuk membangun infrastruktur di Sumut, selain pemerintah juga dalam membangun infrastruktur butuh investor,” ujar Gubsu Erry Nuradi, saat menerima perwakilan dari China High Speed Rail Way Edyson Lim, Senin (4/6) di ruang kerja Gubsu lt. 10 Kantor Gubsu.
Dikatakan Gubsu Erry Nuradi, Sumatera Utara merupakan provinsi yang strategis dengan jumlah penduduk keempat terpadat di Indonesia. Karenanya, transportasi merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan.
Dicontohkannya, saat ini jalan di Kota Medan mulai stagnan dan jumlah mobil semakin banyak. Padahal,
sepuluh tahun yang lalu jalan di Kota Medan, di sekitar Jalan Diponegoro masih lengang. “Sebenarnya ini merupakan tanda-tanda positif dalam suatu daerah bila mobil sudah banyak. Menunjukkan bahwa masyarakatnya semakin sejahtera, namun juga infrastrukturnya harus dibangun,†sebut Gubsu Erry.
Menindaklanjuti rencana itu, Erry Nuradi pun meminta kepada perusahaan untuk menurunkan tim guna melakukan survei. Tim survei nantinya dapat menyesuaikan dari sisi populasi dan kemampuan masyarakat, serta lainnya, agar investasi yang akan direncanakan ini nantinya dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Perwakilan CHSR Imron Cotan mengatakan bahwa perusahaan CHSR bergerak di bidang perkeretaapian yang telah beroperasi di 50 negara. Dengan markas besar di Beijing, perusahaan ini juga didukung pemerintah Tiongkok.
“Perusahaan cukup bonafit, punya dana sendiri untuk investasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dengan pemegang saham terbesar pemerintah Tiongkok,†kata Imron, yang hadir bersama Chief Representative CHSR Edyson Lim.
Setelah melihat Danau Toba, pihak perusahaan berkeinginan untuk berinvestasi dalam hal pengembangannya. “Untuk itu, kami diutus perusahaan CHSR guna menindaklanjuti kerjasama dengan pemerintah pusat dan terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kami akan menurunkan tim survei terkait rencana ini,†ujar Imron.
Pihaknya sangat berkeinginan agar investasi di Sumatera ini, khususnya di Danau Toba ini dapat segera dilakukan. “Kami berharap Pak Gubernur berikan disposisi kepada instansi terkait agar kerjasama ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Kita benar-benar serius bagaimana Sumut nantinya sebagai pilot project,†ujarnya.
Turut hadir kesempatan tersebut, Inspektur Provsu OK Henry, Kepala BPBD Provus Riadil Lubis dan para pejabat Eselon III dari Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan dan Biro Hukum.(W03)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota