Jumat, 15 Mei 2026

Camat Medan Kota Diduga Sebarkan Proposal Minta THR

Administrator - Sabtu, 26 Mei 2018 16:14 WIB
Camat Medan Kota Diduga Sebarkan Proposal Minta THR

Medan, Sumut24.co Adalah yang nyeleneh yang dilakukan Camat Medan Kota Drs H Edi Matondang MAP dalam menghadapi Idul Fitri 1439 Hijrah tahun ini. Dalam group what shapp, surat yang ditanda tangani oleh Camat Medan Kota lengkap dengan stempel dan sesuai nomor surat ist/836, tertanggal 14 Mei 2018, perihal mohon partisipasi, telah beredar dimasyarakat.

Baca Juga:

Dalam surat tersebut dalam poin satu menyebutkan sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun 2018, memohon partispasi yang sifatnya tidak mengikat untuk membantu para staf dikecamatan Medan Kota dalam rangka perayaan hari besar agama.

Kemudian dalam poin 2 disebutkan, atas perhatian dan bantuan seiklasnya, disampaikan terimaksih. Jika dikaiakan dengan program pemerintah adalah sesuatu yang aneh bila pamong harus melakukan dengan cara-cara yang tidak mendukung pemerintah yang bersih. Apalagi Presiden Jokowi telah memberikan THR dan gaji ke 13 bagi ASN (Aparat Sipil Negara) pada tahun ini.

Meski ada pro kontra yang mendukung atas surat proposal Camat Medan Kota itu seperti yang ada dalam group whatshaap, hal ini tak mencerminkan etika sebagai abdi negara. Apa ini diperbolehkan, celetupnya . Sementara ada juga yang mengomentari ..oooo makkk!!. Tapi ada juga yang mengatakan boleh saja, gak ada masalah.

Sementara Camat Medan Kota Edi Matondang mengatakan, siap kita minta partisipasi, kalo gak ada partisipasi gak dipaksakan. Apa salah minta partisipasi yang tidak mengikat, ucapnya. Masih kata Camat Medan Denai ini, staf honor kita cukup banyak , jadi kalo ada partisipasi warga yang bisa meringankan mereka menghadapi lebaran ini. Kalo camat uda cukup, ada THR, katanya lagi.

Sebaliknya aktivis pengiat anti korupsi minta agar walikota menertibkan anak buahnya mengedarkan proposal untuk minta bantuan ke masyarakat. ” Kita minta walikota bertindak pada stafnya apalagi seorang camat mengedarkan proposal untuk minta THR. Ini bisa meresahkan masyarakat, ‘ kata Saharuddin pengiat anti korupsi, saat dimintai komentarnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
komentar
beritaTerbaru