Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Gegara menghisap narkoba jenis sabu-sabu, 4 (empat) pemuda warga Medan Helvetia harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan, dan kompak masuk penjara, Senin (21/5).
Ke empat tersangka masing-masing, Rustam (40) warga Bakti Luhur No 115, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kharisma Iwana (24) warga Jalan Abdul Manaf Lubis No.08 Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Yuan Riadi alias Betet (34) warga Jalan Gaperta Gg Setia No. 21, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Surya Desi Arisandi (41) warga Jalan Bakti Luhur Gg Mangun, Kelurayan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit sepeda motor scopy, 3 (tiga) buah kaca pirex bekas di gunakan yang berisikan 1.33 Gram Sabu (sisa), 1 (satu) buah tutup bong, 4 (empat ) unit Hp yakni, 1( satu ) unit Hp Merk Sony warna hitam, 1( satu ) unit Hp Merk Iphone 5 warna Putih, 1( satu ) unit Hp Merk Samsung warna Hitam, dan 1( satu ) unit Hp Merk Nokia warna Hitam.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH kepada wartawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi diterima Polsek Medan Helvetia.
“Untuk mengecek kebenaran, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ryan Permana SIK menindak lanjuti informasi yang ada. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggotanya menuju TKP di Jalan Bakti Luhur Gg Mangun,” kata Kompol Trila, Selas (22/5).
Kanit Reskrim dan anggota yang tiba di TKP sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini menjelaskan, bahwa di TKP ada empat orang laki-laki sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu.
“Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggotanya menggerebek TKP yang dijadikan lokasi tersangka mengkonsumsi sabu di belakang pekarangan rumah warga milik, Kak Sri. Ke empat tersangka kemudian di periksa, dan dilakukan penggeledahan,” ujar Kapolsek.
Selain ke empat tersangka, petugas mendapati, 1 (satu) buah kotak rokok yang berisikan kaca pirex dan alat hisap sabu. Selanjutnya petugas melakukan Interogasi dan pengembangan terhadap ke 4 (empat ) orang tersebut.
“Diakui tersangka, sabu tersebut di dapat dari seseorang yang bernama, Andi warga Jalan Perkutut. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggotanya bergerak dan meluncur ke alamat yang dimaksud, Andi dan barang bukti tidak ditemukan. Selanjutnya, personil kembali ke mako dan memboyong ke empat tersangka untuk diproses,” pungkas Kompol Trila.(darmanto)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota