Gembong Narkoba Buron Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur
KUALA LUMPUR Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan m
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Gegara menghisap narkoba jenis sabu-sabu, 4 (empat) pemuda warga Medan Helvetia harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan, dan kompak masuk penjara, Senin (21/5).
Ke empat tersangka masing-masing, Rustam (40) warga Bakti Luhur No 115, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kharisma Iwana (24) warga Jalan Abdul Manaf Lubis No.08 Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Yuan Riadi alias Betet (34) warga Jalan Gaperta Gg Setia No. 21, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Surya Desi Arisandi (41) warga Jalan Bakti Luhur Gg Mangun, Kelurayan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit sepeda motor scopy, 3 (tiga) buah kaca pirex bekas di gunakan yang berisikan 1.33 Gram Sabu (sisa), 1 (satu) buah tutup bong, 4 (empat ) unit Hp yakni, 1( satu ) unit Hp Merk Sony warna hitam, 1( satu ) unit Hp Merk Iphone 5 warna Putih, 1( satu ) unit Hp Merk Samsung warna Hitam, dan 1( satu ) unit Hp Merk Nokia warna Hitam.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH kepada wartawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi diterima Polsek Medan Helvetia.
“Untuk mengecek kebenaran, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ryan Permana SIK menindak lanjuti informasi yang ada. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggotanya menuju TKP di Jalan Bakti Luhur Gg Mangun,” kata Kompol Trila, Selas (22/5).
Kanit Reskrim dan anggota yang tiba di TKP sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini menjelaskan, bahwa di TKP ada empat orang laki-laki sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu.
“Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggotanya menggerebek TKP yang dijadikan lokasi tersangka mengkonsumsi sabu di belakang pekarangan rumah warga milik, Kak Sri. Ke empat tersangka kemudian di periksa, dan dilakukan penggeledahan,” ujar Kapolsek.
Selain ke empat tersangka, petugas mendapati, 1 (satu) buah kotak rokok yang berisikan kaca pirex dan alat hisap sabu. Selanjutnya petugas melakukan Interogasi dan pengembangan terhadap ke 4 (empat ) orang tersebut.
“Diakui tersangka, sabu tersebut di dapat dari seseorang yang bernama, Andi warga Jalan Perkutut. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggotanya bergerak dan meluncur ke alamat yang dimaksud, Andi dan barang bukti tidak ditemukan. Selanjutnya, personil kembali ke mako dan memboyong ke empat tersangka untuk diproses,” pungkas Kompol Trila.(darmanto)
KUALA LUMPUR Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan m
News
Jakarta Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan yang berlangsung di
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat sejumlah capaian penting di tengah upayanya memperkuat posisi sebagai perguruan
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distr
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambangi Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanju
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Teknis Rencana Penetapa
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berkomitmen memastikan penyaluran bantuan sosial benarbenar sampai kepada yang ber
News
Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
kota
Setahun Pindah Gedung, RSUD Panyabungan Genjot Layanan CT Scan, Kanker hingga Jantung, Wabup Atika Rumah Sakit Harus Makin Maju
kota
Wabup Atika Kejar Tuntas Persiapan Sekolah Rakyat Madina, Seluruh Dokumen Ditarget Rampung Akhir Agustus
kota