Rabu, 21 Oktober 2026

Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg Ganja Siap Edar

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 07:24 WIB
Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg  Ganja Siap Edar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Madina melalui SatReskrim Narkoba Polres Madina berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis daun ganja seberat 9 Kg siap edar di wilayah hukum (wilkum) Polres Madina dan seorang kurir, Senin (21/5).

Pengungkapan itu sendiri setelah modus oprandi tersangka dengan cara mengikat ganja disimpang di dalam goni putih yang diikat menggunakan kain sarung di letakkan di depan pengendara sepeda motor.

Tersangka pelaku kurir saat melintas di Simpang Cemara, Desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tepatnya di depan sekolah MAN 1 panyabungan, pada saat mendekati waktu berbuka puasa, namun polisi berhasil mencium pergerakan mereka.

Dengan pengungkapan itu, tersangka berikut barang bukti 9 Kg daun ganja siap edar langsung di amankan di Satres Narkoba Polres Madina.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace dan Tegaskan Komitmen Penanganan Krisis Iklim
Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
komentar
beritaTerbaru