Kamis, 20 Agustus 2026

Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg Ganja Siap Edar

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 07:24 WIB
Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg  Ganja Siap Edar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Madina melalui SatReskrim Narkoba Polres Madina berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis daun ganja seberat 9 Kg siap edar di wilayah hukum (wilkum) Polres Madina dan seorang kurir, Senin (21/5).

Pengungkapan itu sendiri setelah modus oprandi tersangka dengan cara mengikat ganja disimpang di dalam goni putih yang diikat menggunakan kain sarung di letakkan di depan pengendara sepeda motor.

Tersangka pelaku kurir saat melintas di Simpang Cemara, Desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tepatnya di depan sekolah MAN 1 panyabungan, pada saat mendekati waktu berbuka puasa, namun polisi berhasil mencium pergerakan mereka.

Dengan pengungkapan itu, tersangka berikut barang bukti 9 Kg daun ganja siap edar langsung di amankan di Satres Narkoba Polres Madina.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
komentar
beritaTerbaru