Kamis, 14 Mei 2026

Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg Ganja Siap Edar

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 07:24 WIB
Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg  Ganja Siap Edar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Madina melalui SatReskrim Narkoba Polres Madina berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis daun ganja seberat 9 Kg siap edar di wilayah hukum (wilkum) Polres Madina dan seorang kurir, Senin (21/5).

Pengungkapan itu sendiri setelah modus oprandi tersangka dengan cara mengikat ganja disimpang di dalam goni putih yang diikat menggunakan kain sarung di letakkan di depan pengendara sepeda motor.

Tersangka pelaku kurir saat melintas di Simpang Cemara, Desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tepatnya di depan sekolah MAN 1 panyabungan, pada saat mendekati waktu berbuka puasa, namun polisi berhasil mencium pergerakan mereka.

Dengan pengungkapan itu, tersangka berikut barang bukti 9 Kg daun ganja siap edar langsung di amankan di Satres Narkoba Polres Madina.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berbenah, Bahas Ranperda RP3KP, Tanjungbalai Fokus Dengan Penataan Permukiman Berkelanjutan
Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
Pemilik Klaim Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara, Lokasi Dipagari Kawat Duri
KONI Sumut Genjot Persiapan Atlet Panahan PPI Menuju PON 2028
Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
komentar
beritaTerbaru