Jumat, 15 Mei 2026

Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg Ganja Siap Edar

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 07:24 WIB
Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg  Ganja Siap Edar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Madina melalui SatReskrim Narkoba Polres Madina berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis daun ganja seberat 9 Kg siap edar di wilayah hukum (wilkum) Polres Madina dan seorang kurir, Senin (21/5).

Pengungkapan itu sendiri setelah modus oprandi tersangka dengan cara mengikat ganja disimpang di dalam goni putih yang diikat menggunakan kain sarung di letakkan di depan pengendara sepeda motor.

Tersangka pelaku kurir saat melintas di Simpang Cemara, Desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tepatnya di depan sekolah MAN 1 panyabungan, pada saat mendekati waktu berbuka puasa, namun polisi berhasil mencium pergerakan mereka.

Dengan pengungkapan itu, tersangka berikut barang bukti 9 Kg daun ganja siap edar langsung di amankan di Satres Narkoba Polres Madina.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
komentar
beritaTerbaru