Rabu, 01 Juli 2026

Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg Ganja Siap Edar

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 07:24 WIB
Polres Madina Ciduk Seorang Kurir dan Gagalkan 9 Kg  Ganja Siap Edar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Madina melalui SatReskrim Narkoba Polres Madina berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis daun ganja seberat 9 Kg siap edar di wilayah hukum (wilkum) Polres Madina dan seorang kurir, Senin (21/5).

Pengungkapan itu sendiri setelah modus oprandi tersangka dengan cara mengikat ganja disimpang di dalam goni putih yang diikat menggunakan kain sarung di letakkan di depan pengendara sepeda motor.

Tersangka pelaku kurir saat melintas di Simpang Cemara, Desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tepatnya di depan sekolah MAN 1 panyabungan, pada saat mendekati waktu berbuka puasa, namun polisi berhasil mencium pergerakan mereka.

Dengan pengungkapan itu, tersangka berikut barang bukti 9 Kg daun ganja siap edar langsung di amankan di Satres Narkoba Polres Madina.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tanpa Izin dan Tanpa Tempat Penyimpanan, Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Asahan Terancam Pidana, Diminta Penegak Hukum Turun Tangan
Sambut Tim Pemantau TP PKK Provinsi, Kabupaten Asahan Tampilkan Prestasi dan Kekuatan Program di Tingkat Desa
1.266 Hektar HTR di Asahan Disulap Jadi Kebun Sawit, Ketua Koperasi Tani Mandiri Bantah Jual Beli Lahan, Ratusan Hektar Milik R Sinaga
BNCT Apresiasi Kontribusi CMA dalam Mendukung Pertumbuhan Arus Peti Kemas di Belawan
Penyambutan di Kualanamu Jadi Simbol Penguatan Hubungan LMP Sumut dan Sulawesi Selatan
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru