Rabu, 19 Agustus 2026

Polisi Tangkap Netizen yang Tuduh Bom Surabaya Pengalihan Isu

Administrator - Senin, 14 Mei 2018 13:35 WIB
Polisi Tangkap Netizen yang Tuduh Bom Surabaya Pengalihan Isu

Jakarta – SUMUT24

Baca Juga:

Seorang perempuan berinisial FSA diamankan polisi lantaran menyebut tragedi serangan bom di Surabaya sebagai pengalihan isu pemerintah. FSA diciduk di sebuah rumah kos, Jl Sungai Mengkuang, Desa Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

“Ya, benar. Kami amankan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Nanang Purnomo, Senin (14/5/2018).

Nanang mengatakan saat ini FSA masih menjalani pemeriksaan oleh petugas dan kasusnya akan diserahkan penyidik Polres Kayong Utara kepada Polda Kalimantan Barat.

“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Kasusnya akan ditangani Polda Kalbar,” ujar Nanang.

FSA ditangkap pada Minggu (13/5) pukul 16.00 WIB oleh personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara. Dalam akun Facebook-nya, FSA menulis status analisisnya, yaitu tragedi bom Surabaya adalah rekayasa pemerintah.

“Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong… Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!” tulis FSA, sebagaimana dikutip dari akun Facebook FSA.

FSA juga menulis status tragedi Surabaya sebuah drama yang dibuat polisi agar anggaran Densus 88 Antiteror ditambah.

“Bukannya ‘terorisnya’ sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin draama kedua,” tulis FSA juga.

Dari tangan FSA, polisi menyita satu unit ponsel Samsung J3.

FSA terancam jerat Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” jelas Nanang. (RED)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan Dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang
Apresiasi Pameran Foto "Prahara Pulau Emas", Wali Kota Medan : Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, Dorong Integrasi Transportasi Publik Medan-Binjai-Deliserdang
Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
komentar
beritaTerbaru