Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, 29 Kg Sabu dan Satu Tersangka Diamankan
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, 29 Kg Sabu dan Satu Tersangka Diamankanq
kota
DOLOK MASIHUL | SUMUT24 Jajaran Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu (upal), Sabtu (13/05/2018) sekira pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:
Pelaku yakni Mujianto (23) warga Dusun 5 Perumnas Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu sebanyak 10 juta. Bersama barang buktinya, pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.
Informasi dihimpun, pelaku ditangkap atas laporan Siti Mardiana alias Siti (28) seorang pedagang kain di Pajak Pekan Dolok Masihul. Saat itu pelaku membeli Jilbab kepada Siti seharga Rp 20.000, tanpa ditawarkan lagi pelaku kemudian membayarnya dengan uang pecahan Rp 50.000 dan dikembalikan oleh Siti sebesar Rp 30.000.
Usai membeli Jilbab, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan dagangan Siti. Setelah itu, Siti pun merasa curiga dengan uang pecahan Rp 50.000 milik pelaku. Guna memastikan uang itu asli atau palsu, selanjutnya Siti mendatangi Ahmad Yasir, salah seorang pedagang yang tak jauh dari tempat dagangannya.
Merasa kurang yakin, keduanya pun melaporkan hal itu kepada pihak Polsek Dolok Masihul sembari memberitahukan ciri ciri pelaku. Pihak Polsek Dolok Masihul yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi pajak tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan di badan pelaku, petugas Polsek Dolok Masihul menemukan beberapa pecahan uang palsu didalam dompet pelaku. Tidak hanya disitu, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas juga menemukan puluhan lembar uang palsu dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000-an.
Selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pun diboyong ke Mapolsek Dolok Masihul untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat diintrogasi petugas di Mapolsek Dolok Masihul, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya berinisial AD sebanyak Rp 10 juta. “Sudah sekitar Rp 1 juta yang sudah ku edarkan, Aku dapat uangnya itu dari AD warga Medan,â€aku Muji kepada petugas.
Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, penangkapan tersebut atas laporan dari warga tentang peredaran uang palsu di Pekan Dolok Masihul.
“Penangkapan itu atas laporan warga, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Dolok Masihul. Sedangkan rekannya AD masih kita lakukan pengembangan,”kata Kapolsek AKP Cahyadi. (bdi)
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, 29 Kg Sabu dan Satu Tersangka Diamankanq
kota
sumut24.co TOBA, Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Kabupaten Toba berlangsung meriah dengan rangkaian defile yang digelar di Ve
News
sumut24.co ,TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan penyerahan dan penyaluran 1.000 paket sembako bertaj
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, d
kota
sumut24.co MedanSuasana Terminal Amplas tampak meriah dan penuh haru saat Pemko Medan secara resmi melepas ribuan warga dalam program Mud
kota
sumut24.co BANDA ACEH, Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian
News
sumut24.co ASAHAN, Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan dengan thema Asahan 80 Tahun, Bergerak Bersama Menuju Asaha
News
Berbagi di bulan Ramadhan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih Di Rumah Yatim Beringin
kota
PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"
kota
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
kota