Kamis, 14 Mei 2026

OK Henry Ngaku Belum Terima LHP, Proyek Fiktip Lukmanul Hkim Rp 1,3 Miliar

Administrator - Jumat, 27 April 2018 01:42 WIB
OK Henry Ngaku Belum Terima LHP, Proyek Fiktip Lukmanul Hkim Rp 1,3 Miliar

MEDAN I SUMUT24 Kasus Dugaan proyek fiktip di Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, hingga saat ini tak juga tersentuh hukum. Selain aparat penegak hukum tak mau menjemput bola, juga inspektorat yang dipimpin OK Henry juga tak memiliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang kasus tersebut. Sehingga kasusnya terancam tak masuk proses aparat penegakan hukum. “Kita juga bingung, kok sebagai Inspektorat tak memiliki LHP BPK RI, padahal fungsinya mengawasi OPD Pemprovsu,” ucap Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, Kamis (26/4).

Baca Juga:

Menurutnya,”kita curiga diantara mereka Lukmanul Hakim dan OK Henry ada permainan. Apalagi mereka berdua adalah teman akrab,” tegas Ridwanto.

“Bagaimana Sumut ini mau bersih antara pengawas dan OPD Pemprovsu diduga ada permainan,” tegasnya lagi seraya berharap Inspektorat Pemprovsu segera melakukan pemanggilan terhadap Lukmanul Hakim, bukan menutupi adanya temuan BPK RI tersebut.

Sebelumnya Kepala Inspektorat OK Henry yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat LHP BPK RI tersebut. Ketika ditanya kapan Kadis SDA Lukmanul Hakim diperiksa dan dipanggil, OK Henry malah enggan menjawabnya.

Sebelumnya diketahui, penyusunan rancangan pola pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Nias tahun 2016 dengan memakai PT Alles Klar Prima senilai Rp 914.375.000 dan SID peningkatan infrastruktur irigasi pada D.I. Padang Garugur Kiri/Kanan Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 1.050 hektar tahun 2016 dengan memakai PT Prima Rancang Kosulindo senilai Rp 425.260.000. diduga merupakan proyek fiktip dan sampai saat ini tak jelas penanganan kasusnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Dugaan Hilangnya Barang Bukti: Mobil Pick Up dan Plang Besi Kasus Pencurian di Beringin Jadi Sorotan "
JMSI Sumut:  Penghargaan Presiden untuk Kapolda Sumut Jadi Kebanggaan Masyarakat
PWI Sumut Apresiasi Prestasi dan Kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Whisnu
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
komentar
beritaTerbaru