Senin, 16 Maret 2026

Kejatisu Harus Usut Proyek Rp 8,1 Miliar di Palas

Administrator - Kamis, 19 April 2018 16:16 WIB
Kejatisu Harus Usut Proyek Rp 8,1 Miliar di Palas

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Pembangunan Jembatan dan Drainase di Aek Gapuk KM 168, Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, dinilai asal jadi. Pasalnya, baru beberapa bulan siap sudah rusak, ini menandakan pengerjaan proyek tersebut asal jadi. Padahal dana yang digelontorkan untuk proyek tersebut mencapai Rp 8,1 Miliar APBD Sumut tahun 2017.

“Kita menduga proyek tersebut tak sesuai spesifikasi, sehingga cepat rusak,” tegas Ketua Barisan Rakyat Pengamat Korupsi Otty S Batubara kepada SUMUT24, Kamis (19/4).

Menurut Otty, “Kita prihatin melihat kondisi jembatan dan drainase serta hotmix jalan Provinsi di Padang Lawas tersebut Kondisinya sudah mengalami rusak berat. Padahal jalan tersebut baru dibangun beberapa bulan yang lalu. Jalan yang dibangun 2017 itu aspalnya sudah banyak terkelupas dan bahkan sudah berlobang karena dinilai pengerjaannya tidak sesuai bestek dan spesifikasi,” ucapnya.

Anggaran yang dikucurkan ke pembangunan proyek Jembatan dan drainasen itu juga tidak sedikit, lebih dari Rp 8, 1 miliar. Semenata saat ini sudah hampir 30 persen rusak. Kalau kualitasnya bagus, tentu belum rusak dalam waktu beberapa bulan, sehingga saya menduga pengerjaan jalan tersebut asal-asalan,” ujar Otty.

Dalam hal ini Kejatisu harus mengusutnya, karena kalau dibiarkan bukan tidak mungkin setiap tahun akan terjadi sehingga rakyat yang selalu dirugikan. Ditambahkan Otty, Kejatisu sebagaibTP4D harus turun tangan untuk segera mengusut proyek pembangunan Jembatan dan drainase Provinsi di Sibuhuan berbiaya Rp8,1 miliar lebih.

Diduga pengerjaannya sarat dengan KKN (korupsi kolusi dan nepotisme). Karena dikerjakan asal jadi dan tidak bertahan lama. “Untuk memastikan hal itu, kita harapkan kepada aparat terkait segera melakukan pengusutan secara tuntas agar pelakunya dapat ditetapkan sebagai tersangka.Apalagi proyek jembatan yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut TA 2017 tersebut,” kata Otty, baru dikerjakan sudah terjadi keretakan di sejumlah titik, sehingga diduga kualitasnya sangat rendah. proyek pembangunan jembatan provinsi tersebut diduga tidak sesuai bestek, sehingga muncul keretakan yang berpotensi membuat jembatan mudah ambruk alias tidak bertahan lama.

Sehingga perlu perhatian serius dari Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut, agar pengerjaan proyek tidak sembarangan.

“kita minta Dinas BMBK Sumut maupun aparat penegak hukum segera memanggil penyedia jasa PT Cipta Saudara, konsultan supervisi untuk mempertanggungjawabkan keberadaan proyek dimaksud, karena banyak kejanggalan dalam proyek tersebut sehingga harus secepatnya diusut tuntas,” tegasnya.

Sementara Itu Kontraktor Penyedia Jasa PT Cipta Saudara Pamostang Hutagalung yang dikonfirmasi membenarkan jalan, Jembatan dan drainase itu mulai rusak. “Itu memang masih tahap pemeliharaan selama satu tahun sehingga dalam waktu dekat akan kita turunkan tim untuk memperbaikinya,” ucapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Defile Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba di Balige
Wali Kota Mahyaruddin: Bentuk Kepedulian dan Rasa Cinta Sesama
Pemko Medan Apresiasi Pembagian 2.000 Paket Sembako, Rico Waas Tekankan Pentingnya Solidaritas Sosial
Wali Kota Medan Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik Bareng Pemko Medan
Safari Ramadhan 1447 H, PLN UIP SBU Berbagi Santunan Kepada Yatim Dan Duafa
Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-80 Kabupaten Asahan Dorong Kolaborasi Pembangunan
komentar
beritaTerbaru