Senin, 16 Maret 2026

Gakkumdu Didesak Limpahkan Bukti dan Tersangka JR Saragih

Administrator - Rabu, 18 April 2018 16:48 WIB
Gakkumdu Didesak Limpahkan Bukti dan Tersangka JR Saragih

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Penyidik Gakkumdu didesak untuk segera menyerahkan barang bukti dan juga tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen negara syarat pencalonan dalam Pilgubsu 2018, yang sebelumnya telah menetapkan JR Saragih sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau memang proses hukumnya sudah seperti itu, harus segera dilimpahkan. Segera kirim P-22 nya, yakni bukti bersama tersangka JR Saragih ke Kejatisu,” tegas Praktisi Hukum Julheri Sinaga kepada SUMUT24, Rabu (18/4).

Menurut Julheri, didalam UU Kehakiman, sudah ditegaskan bahwa pradilan yang cepat, sederhana dengan biaya yang ringan. “Kalau terkesan lama, berartikan sudah mempersulit. Sementara UU Kehakiman tidak seperti itu,” katanya.

Melihat proses hukum dan perjalanan kasusnya yang seakan akan menjadi dingin, Julheri berpendapat bahwa jangan jangan ada kongkalikong. “Jangan jadi tidak jelas identitas proses kasusnya. Kalau memang tidak cukup bukti, stop,” tegasnya.

Soal adanya pernyataan yang menyebut dugaan ada banyak pihak yang terlibat, Julheri sepertinya tidak mau berasumsi sendiri. “Kita berprasangka baik saja. Yang pasti, ada sebuah falsafah dalam hukum yang menyebutkan bahwa, Walaupun langit akan runtuh, Keadilan harus tetap ditegakan,” tegasnya.

Jadi, kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka , harus diproses. Kalau memang tidak cukup bukti kan ada mekanismenya. Jangan menimbulkan kesan menjadi tidak jelas. Karena, pada awalnya mengebu- gebu sekali. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Defile Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba di Balige
Wali Kota Mahyaruddin: Bentuk Kepedulian dan Rasa Cinta Sesama
Pemko Medan Apresiasi Pembagian 2.000 Paket Sembako, Rico Waas Tekankan Pentingnya Solidaritas Sosial
Wali Kota Medan Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik Bareng Pemko Medan
Safari Ramadhan 1447 H, PLN UIP SBU Berbagi Santunan Kepada Yatim Dan Duafa
Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-80 Kabupaten Asahan Dorong Kolaborasi Pembangunan
komentar
beritaTerbaru