Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
MEDAN I SUMUT24 Fadly Nurzal SAg yang merupakan politisi senayan dari PPP, ternyata masuk dalam daftar 38 anggota DPRDSU dan mantan anggota DPRDSU yang menjadi tersangka. Tindakannya sudah menciderai umat islam, karena dia berasal dari Partai Islam, sehingga sudah selayaknya Fadly Nurzal harus masuk bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Hal ini ditegaskan Ketua Barisan Rakyat Pengamat Korupsi Otty S Batubara kepada SUMUT24, Rabu (11/4).
Menurutnya, kalau memang KPK sudah menetapkan Fadly Nurzal menjadi tersangka tunggu apalagi KPK harua jebloskan Fadly Nurzal ke penjara serta anggota DPRDSU dan mantan Anggota DPRDSU lainnya.
“Bila KPK tidak menahan 38 tersangka tersebut dalam waktu dekat, sama artinya KPK hanya shokterapi, sehingga tidak maksimal dalam tufoksinya. Kalau memang sudah ada dua alat bukti ya langsung tahan saja,” tegas Otty S Batubara.
“Kita ingin Sumut ini bersih dari prilaku suap dan korupsi, sehingga semua yang terlibat korupsi dan suap harus masuk hotel prodeo sebagaimana tingkat pelanggaran dan kerugian negara yang dibuatnya,” ujar Otty.
Fadly Nurzal Membantah
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal diperiksa KPK sebagai saksi Gatot Pujo Nugroho atas dugaan kasus suap interpelasi DPRD Sumatera Utara, justru membantah terlibat dalam kasus suap penggagalan hak interpelasi yang diduga dilakukan Gatot.
Dia mengaku tidak menerima uang panas yang disebarkan Gatot ke beberapa anggota DPRD Sumut.
“Tadi saya klarifikasi tentang pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan interpelasi. Jadi, tidak (menerima uang),” ujar Fadly seusai diperiksa penyidik KPK, Kamis (19/11) lalu.
Fadly Nurzal mengaku tidak banyak mengetahui seputar hak interpelasi yang sempat diajukan DPRD Sumut terkait kasus bansos Sumut. Fadly berdalih saat itu sibuk mempersiapkan diri, dalam pencalonan Gubernur Sumatera Utara.
“Tidak tahu, di awal 2012 saya kan sudah aktif pemilihan gubernur waktu itu. Jadi banyak hal yang saya tidak ikuti,” ujarnya.
Fadly hanya mengingat, sepanjang 2009 sampai 2014 ada 3 kali pengajuan interpelasi. Namun hanya 1 kali yang dibahas di sidang paripurna tahun 2011. Dua hak interpelasi lainnya gagal dilakukan karena tidak memenuhi syarat. (W03)
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum