Defile Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba di Balige
sumut24.co TOBA, Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Kabupaten Toba berlangsung meriah dengan rangkaian defile yang digelar di Ve
News
MEDAN | SUMUT24 Pembangunan tower selalu menuai kontroversi dan penolakan di tengah masyarakat, terkait ganti rugi dana konvensasi pembangunan tower ke masyarakat, radiasinya mengganggu kesehatan, dan tak jarang tower-tower ini berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca Juga:
Hal ini seperti yang terjadi di Jln Japris Medan, ada dua tower bersebelah-sebelahan yakni milik PT Karisma Daya Induk (KDI) dan PT Mitratel. Keduanya diduga tidak mengantongi izin.
Menurut keterangan warga sekitar, mereka sebelumnya tidak setuju dengan adanya pembangunan tower tersebut. Namun apa daya pembangunan itu tetap dilanjutkan, hingga sudah beroperasi.
“Tower milik PT Mitratel sudah berdiri 10 tahun, dan kini masa kontraknya sudah habis namun sampai sekarang perpanjangan kontraknya belum juga jelas. Sedangkan tower milik PT KDI baru dibangun Maret 2018. Ke dua tower ini memberikan dana ganti rugi ke warga, juga tebang pilih. Soalnya kediaman kami masih dalam seputaran radiasi, jadi kami berhak menerimanya. Jadi kalau tower ini gak jelas, sebaiknya pemerintah harus membongkarnya,” ujar warga Japaris yang rumahnya berada di dekat tower.
Sementara itu saat dikonfirmasi lewat telepon, Morgan selaku pemilik tower PT KDI mengklaim bahwa seluruh warga yang berada diseputaran radiasi sudah diberikan dana ganti tugi sebesar Rp1,5 juta. Tak hanya itu, Morgan juga mengaku sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan Kepling, terkait akan dibangunnya tower tersebut.
“Memang sempat ada penolakan sebelum dibangunnya tower saya, karena tower yang sebelumnya dibangun berdiri tanpa adanya sosialisasi ke warga. Terus saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tower bersama Kepling, sembari meminta izin dan memberi dana ganti rugi ke warga Rp1,5 juta. Akhirnya ada 11 KK yang setuju pembangunan itu,” beber Morgan.
Morgan mengaku, towernya mulai dibangun sejak awal Maret 2018 dan saat ini sudah beroperasi. Meski sudah beroperasi, namun hingga saat ini izin IMB tower miliknya belum ada. Morgan mengklaim bahwa izin tersebut sedang dalam pengurusan dan waktunya juga lama.
“Kita jangan tutup mata lah bang, saya bisa buktikan hampir semua tower yang berdiri itu tanpa ada izin IMB, termasuk juga tower PT Mitratel disebelah bangunan saya. Saya akui kalau saya salah,” terangnya.
Sementara itu, terkait hal ini Ketua Komisi D DPRD Medan , Parlaungan Simangunsong ST, mengatakan pihaknya akan menangani masalah ini dan melakukan tijauan ke lokasi tower. Apabila memang ke dua tower ini terbukti tidak memiliki izin, maka pemiliknya akan kita panggil untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). (W07)
sumut24.co TOBA, Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Kabupaten Toba berlangsung meriah dengan rangkaian defile yang digelar di Ve
News
sumut24.co ,TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan penyerahan dan penyaluran 1.000 paket sembako bertaj
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, d
kota
sumut24.co MedanSuasana Terminal Amplas tampak meriah dan penuh haru saat Pemko Medan secara resmi melepas ribuan warga dalam program Mud
kota
sumut24.co BANDA ACEH, Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian
News
sumut24.co ASAHAN, Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan dengan thema Asahan 80 Tahun, Bergerak Bersama Menuju Asaha
News
Berbagi di bulan Ramadhan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih Di Rumah Yatim Beringin
kota
PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"
kota
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
kota
Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, Pos Yan dan Pos Terpadu
kota