Senin, 16 Maret 2026

Baru 38 Terakreditasi dari 263 PTS di Sumut

Administrator - Senin, 02 April 2018 17:17 WIB
Baru 38 Terakreditasi dari 263 PTS di Sumut

MEDAN|SUMUT24 Kopertis wilayah I Sumut mengatakan akan diterapkannya sistem baru akreditasi Perguruan Tinggi pada 1 Oktober 2018, adalah sebagai percepetan proses pemberian akreditasi bagi semua perguruan tinggi.

Baca Juga:

Seperti di wilayah I Sumut ada 263 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang baru terakreditasi institusinya ada 38 PTS, dengan akreditasi B dan C, sementara akreditasi A tidak ada. Berarti ada lagi 225 PTS yang belum terakreditasi institusinya, kata Dian Armanto di Medan, Senin (2/4) terkait dengan berita BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) akan melakukan perubahan pada sistem penilaian akreditasi Perguruan Tinggi ).

Dikatakan Dian, kemampuan BAN PT selama ini untuk mengakreditasi PTS hanya sekitar 60 PTS pertahun karena tenaga dan dana mereka terbatas, sementara di Indonesia ada 4.500 PTS. Kalau hanya 60 PTS yang di akreditasi per tahun , maka dari 225 PTS yang di Sumut belum terakreditasi, butuh waktu 4 tahun lagi membuat semua PTS terakreditasi.

Dalam mengantisipasi kondisi ini dibutuhkan proses yang lebih cepat, maka tahun ini program SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) diterapkan. Jadi dengan SAPTO ini artinya semua PTS boleh mengirim borang (penilaian data dan informasi yang disajikan PTS/Prodi) lewat internet. Jadi ini merupakan kemudahan dan dengan sistem aplikasi ini, reviewer atau asesor/peninjau dari BAN-PT tidak perlu datang ke Medan. Namun kalau ada yang berbeda nilainya baru reviewer datang ke Medan.

Kalau sudah diakreditasi dan nilainya sudah diberikan, tetapi ada keraguan maka BAN-PT datang ke Medan. Kalau tidak ada keraguan diberilah nilai akreditasinya. Dengan adanya SAPTO ini diharapkan proses akreditasi lebih cepat, katanya.

Selain itu kriteria yang ditentukan, semula 7 standar, sekarang menjadi 9 kriteria, memang lebih banyak tetapi ini merupakan pengembangan dari 7 kriteria semula. Misalnya, untuk penelitian dan pengabdian sudah dipisah. Nilai akreditasi juga dirubah, tidak lagi A, B dan C tetapi sudah menjadi unggul, baik sekali dan baik.

Dikatakannya, kalau tanpa akreditasi, maka tidak bisa dinilai kualitas dari sebuah perguruan tinggi. Jadi 9 kriteria itu dibuat untuk menilai sebuah perguruan tinggi. Bila tidak dinilai, kita tidak tahu kualitas perguruan tinggi , sehingga bisa “sembarangan” di perguruan tinggi itu. Diharapkan nanti semua PTS pada 2019 sudah diakreditasi institusinya.

Jadi kendalanya selama ini sehingga belum semua PTS terakreditasi, karena tenaga BAN PT dan dananya terbatas, kalau tenaga BAN PT itu turun ke daerah kan paling tidak butuh dana puluhan juta rupiah, apalagi kalau ke Irian Jaya misalnya, kata Dian.

Kenapa tidak diminta dari PTS saja dananya? Dijawab Dian, kalau dana diminta dari PTS, ada indikasi bahwa seolah-olah PTS yang bayar. Kalau PTS yang bayar, maka bisa diragukan validitas (kebenaran) data yang diberikan, jadi seperti ada rekayasa begitu.

Sosialisai sistem baru akreditasi akan dilakukan Mei atau Juni 2018, oleh BAN-PT dan Kopertis Sumut hanya mengundang semua PTS. Untuk itu, Dian Armanto menghimbau, semua PTS harus siap dengan peraturan baru dan siap-siap membuat borang. Siapkan tim Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan harus siap kerja keras menyiapkan borang, katanya. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Defile Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba di Balige
Wali Kota Mahyaruddin: Bentuk Kepedulian dan Rasa Cinta Sesama
Pemko Medan Apresiasi Pembagian 2.000 Paket Sembako, Rico Waas Tekankan Pentingnya Solidaritas Sosial
Wali Kota Medan Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik Bareng Pemko Medan
Safari Ramadhan 1447 H, PLN UIP SBU Berbagi Santunan Kepada Yatim Dan Duafa
Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-80 Kabupaten Asahan Dorong Kolaborasi Pembangunan
komentar
beritaTerbaru