Kamis, 14 Mei 2026

Ijeck: Nelayan Tradisional Berdaulat di Negeri Sendiri

Administrator - Kamis, 01 Maret 2018 02:13 WIB
Ijeck: Nelayan Tradisional Berdaulat di Negeri Sendiri

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Salah satu niat membangun Sumatera Utara dikarenakan komitmen menjadikan nelayan yang berdaulat. “Jangan ada lagi potensi laut bangsa sendiri dijadikan ladang garapan orang asing,” demikian ditegaskan Tokoh Sumatera Utara H Musa Rajekshah usai sosialisasi Perda dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71 tentang zona tangkap laut, Rabu (28/2) diinisiasi anggota DPRD Medan, Bahrumsyah.

“Pertama, saya mau bilang bahwa saya ke sini bukan dalam rangka kampanye karena ini belum masuk zona kampanye kami hari ini. Saya ke sini atas undangan menghadiri kegiatan ini. Sosialisasi peraturan ini sangat penting agar nelayan kita menjadi berdaulat di laut sendiri,” kata Musa Rajekshah saat ditanya wartawan. Dikatakannya, sedari awal dirinya sangat berkomitmen terhadap kedaulatan nelayan, khususnya nelayan tradisional Indonesia. “Paling tidak, kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri. Potensi laut yang kaya raya ini jangan cuna dinikmati bangsa asing,” kata Ijeck yang juga Cawagub Sumut itu.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya penegakan regulasi. “Rel nya sudah ada. Tinggal bagaimana kita berkomitmen, apakah mau memperhatikan nelayan atau menjadikan nelayan kita semakin tertindas. Komitmen saya sudah tegas, saya mau nelayan tradisional kita berdaulat di negeri sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya pada sosialisasi Permen 71 itu, hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap. “Banyak masukan dan informasi saya dapatkan dari rembug nelayan seperti ini. Saya akan instruksikan Wakil. Ketua Komisi IV (mitra Kemelenterian Kelautan) Bapak Viva Yoga agar ini ditindaklanjuti,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut.

Seorang nelayan tradisional Belawan, Ruslan berharap Mukfachri Harahap dan Musa Rajekshah bisa memperjuangkan kedaulatan nelayan. “Kami sangat berharap agar pukat trawl itu ditertibkan. Padahal regulasinya sudah jelas,” tukas Ruslan. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
komentar
beritaTerbaru