Senin, 19 Oktober 2026

Mungkin Barang Bukti Kurang Lengkap

Administrator - Minggu, 11 Februari 2018 16:21 WIB
Mungkin Barang Bukti Kurang Lengkap

MEDAN |SUMUT24

Baca Juga:

Belum disidangkannya 13 tersangka korupsi di Dinas PU Sibolga itu, mungkin menyangkut masalah teknis karena belum lengkap barang bukti. Kalau kurang barang bukti bagaimana menyidangkan di Pengadilan.

“Jadi sebaiknya benahi lagi barang buktinya. Mungkin dulu kasus ini ditangani kepolisian dan sekarang sudah ditangani Kejaksaan,” kata Dekan Fakultas Hukum USU Prof Budiman Ginting SH MHum menjawab SUMUT24 di Medan, Minggu (11/2).

Dikatakan Budiman, begitu pun kita harus melihat duduk masalahnya apa yang kurang. Barangkali ada kekurangan berkas makanya sudah lewat pun masa tahanan. Dan masa tahanan bisa diperpanjang mana kala berkas belum lengkap.

Disinggung apa karena ada setor menyetor, jawab Budiman, “itu bukan urusan kita, nanti salah ucap lagi kita,” ujarnya.

Budiman berharap sebaiknya aparat hukum dalam masalah ini harus jeli memandang, karena kasus korupsi kan sudah seperti kejahatan terorganisir. Jadi oleh karena itu kita harus waspada, apalagi penegak hukum. “Jangan sempat membiarkan kasus ini berlarut-larut, kalau memang lengkap barang bukti segerakan masuk ke Pengadilan. Jangan ditunda-tunda, itu yang terbaik supaya tidak muncul dugaan yang aneh-aneh. Jadi sebaiknya kalau sudah lengkap barang bukti berkas itu segerakan sidangkan di Pengadilan, itu yang terbaik,” kata Budiman. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pergatsi Sumut Usulkan Gateball Masuk Popnas, Siap Tuan Rumah Kejurnas 2027
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Berita di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket "Emergency"
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
komentar
beritaTerbaru