Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae yang juga cagub NTT 2018-2023.
“Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (11/2).
Marianus ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Dia ditangkap dengan seseorang di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka berdua telah tiba di markas antirasuah.
“Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang, termasuk kepala daerah,” tutur Febri.
Selain di wilayah NTT, kata Febri, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya dari daerah lain. Mereka yang ditangkap di daerah lain sedang dalam perjalanan ke kantor KPK.
“Ada yang juga diamankan di daerah lain. Dalam penerbarangan sore ini akan dibawa juga ke KPK,” kata dia.
Namun belum diketahui kasus yang menjerat Marianus dalam OTT ini. Jumlah uang yang diamankan dari penangkapan Marianus juga belum diketahui pasti.
Marianus juga merupakan calon gubernur NTT. Dia yang maju bersama Emmilia diusung oleh PDIP dan PKB dalam gelaran Pilkada serentak 2018.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Marianus dan seseorang yang ditangkap bersamanya langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Marianus adalah bakal calon Gubernur di Pilkada NTT. Bersama Emilia J Nomleni, ia diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Ruang Kerja Bupati Ngada Disegel KPK
Dari foto-foto yang beredar, nampak ruangan kerja Bupati Ngada Marianus Sae disegel oleh KPK dengan garis merah.
Marianus Sae, Bupati Ngada dua periode itu adalah salah satu bakal calon Gubernur NTT periode 2018-2023 yang dicalonkan PDI Perjuangan.
Marianus berpasangan dengan Emilia Nomleni, salah satu kader senior PDI Perjuangan NTT dari Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Frans Lebu Raya belum bisa dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa salah satu bakal calon gubernur dari DPI Perjuangan, Marianus Sae.
Nasibnya di Pilkada NTT?
Lantas, bagaimana proses penetapan Marianus sebagai Cagub NTT? Marianus Sae merupakan calon gubernur (Cagub) NTT yang diusung PDIP dan PKB.
“Marianus tetap ditetapkan sebagai Cagub jika hasil verifikasi masih seperti yang lalu. Kalau sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, baru kami secara kelembagaan akan menyikapi sepanjang masih dalam tahapan pilkada,” kata Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe, Minggu (11/2).
Maryanti mengatakan dalam Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 menyebutkan pergantian bakal calon atau calon dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan parpol atau calon perseorangan, dalam hal dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
Selain juga hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Jadi berdasarkan aturan KPU tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami hanya mengacu pada kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” katanya.
Marianus Sae berpasangan dengan Emilia Nomleni, salah satu kader senior PDI Perjuangan NTT dari Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Frans Lebu Raya belum bisa dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa salah satu bakal calon gubernur dari PDI Perjuangan.
Respons DPP PDIP
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI Perjuangan Eva Sundari menyatakan, pihaknya masih dapat mengusulkan nama pengganti saat penetapan untuk calon gubernur dan wakil gubernur dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Besok adalah penetapan untuk calon gubernur, semoga masih bisa diusulkan penggantinya,” kata Eva, di Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Namun, bila tidak dapat digantikan, dia menjelaskan dapat mengandaikan sebagai calon gubernur berhalangan tetap. Sehingga kalaupun nantinya pasangan Marianus Sae dan Emy Nomleni memang, dapat digantikan wakilnya sebagai gubernur.
“Bisa diandaikaan cagub berhalangan tetap, sehingga kalau nanti menang yang naik wakilnya, Ibu Nomleni,” papar dia.
PKB Terkejut
KPK menjaring Bupati Ngada yang juga cagub NTT, Marianus Sae dari operasi tangkap tangan. PKB sebagai parpol pengusung Marianus merasa terkejut.
“Tentu kami terkejut dan berharap itu bukan Marianus,” kata Ketua Desk Pilkada PKB Daniel Johan saat dikonfirmasi, Minggu (11/2).
PKB sejauh ini masih mengusung Marianus sebagai cagub NTT. PKB akan menunggu keterangan resmi dari KPK. “Kami menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK,” ucap Daniel.
Pegawai Pemkab Ngada Tiba di Gedung KPK
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa salah satu pegawai pemerintah pada salah satu Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae.
Tim KPK dan salah satu pegawai itu tiba di kantor KPK pukul 20.15 WIB. Pegawai tersebut mengenakan pakaian kaos panjang putih, celana pendek, topi dan masker wajah.
Saat ditanyai awak media, pegawai Pemkab itu hanya menunduk dan langsung masuk ke Gending KPK.
(red)
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum