Senin, 19 Oktober 2026

KPK Ambil Alih Korupsi Melibatkan Walikota Sibolga

Administrator - Minggu, 11 Februari 2018 16:12 WIB

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Walikota Sibolga Syarfii Hutauruk dengan kerugian negara Rp 10 Miliar dari Proyek Rigit Beton Rp 65 Miliar, sampai hari ini tak jelas juntrungannya.

“Kita tidak tahu apa yang terjadi dengan Kejatisu, ada permainan atau tidak yang jelas masyarakat masih bertanya-tanya tentang kasus tersebut. kalau memang tak jelas, sebaiknya kasus tersebut diambil oleh KPK agar kasusnya dapat terang benderang,” tegas Gubernur Gerakan Aku Geram Anti Koruptor (Gagak) Yudi Adrian kepada SUMUT24, Minggu (11/2).

Menurutnya, “memang sebaiknya kasus tersebut diambil alih Kejagung saja, karena diduga adanya permainan dan kongkalikong,” tegasnya.

Kita bingung sudah begitu ketatnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum, namun ternyata masih saja ada yang mempermainkan hukum. “Itu sangat kita sesalkan. Kejagung harus turun ke Sumut untuk mempertanyakan hal tersebut sebelum kasus tersebut sirna begitu saja,” tegas Yudi Adrian.

Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PU Kota Sibolga, yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 senilai Rp65 miliar dan diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar.

Para tersangka terdiri dari 10 orang rekanan dan 3 orang tersangka lainnya berasal dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk ?Kadis PU Sibolga, Marwan Pasaribu.Tindak pidana korupsi pada pemerintahan Kota Sibolga ini terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan 13 kontrak peningkatan Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen (Rigid Beton).(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pergatsi Sumut Usulkan Gateball Masuk Popnas, Siap Tuan Rumah Kejurnas 2027
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Berita di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket "Emergency"
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
komentar
beritaTerbaru