Bergerak Bersama, Beragam Cerita: Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
Bergerak Bersama, Beragam Cerita Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
kota
MEDAN | SUMUT24 Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain dan dan mantan Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara Helman Herdady, menjalani sidang perdana perkara dugaan suap proyek di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/2). OK Arya Zulkarnain didakwa menerima suap sebesar Rp8 miliar lebih.
Baca Juga:
Selain OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady, turut juga disidangkan Sujendi alias Ayen, pengusah showroom yang menjadi perantara dalam pengiriman suap kepada Bupati Nonaktif Batubara, Ok Arya Zulkarnain (berkas terpisah).
Di hadapan mejelis hakim diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo, penuntut KPK, Wawan dalam suarat dakwaannya menyebutkan, terdakwa OK Arya antara bulan Maret tahun 2016 sampai dengan bulan September tahun 2017 telah melakukan beberapa perbuatan kejahatan menerima uang sejumlah Rp8.055.000.000,00 melalui Helman Herdady dan Sujendi Tarsono Als Ayen.
Uang suap tersebut berasal dari Maringan Situmorang, Mangapul Butar Butar Als Apul, Sucipto Als Abun, Parlindungan Hutagalung Als Parlin dan Syaiful Azhar yang merupakan para penyedia barang/jasa.
Sedangkan Helman Herdady menerima uang sebesar Rp80.000.000,00 dari Syaiful Azhar. Padahal diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar OK Arya dan Helman Herdady memenangkan Maringan Situmorang, Mangapul Butar Butar Als Apul, Sucipto Als Abun, Parlindungan Hutagalung Als Parlin dan Syaiful Azhar dalam proses pengadaan barang/jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Batubara tahun 2016-2017.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. Usai membacakan dakwaan, majelis hakim menunda sidang pekan depan. (R04)
Bergerak Bersama, Beragam Cerita Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
kota
Aceh Tamiang, Sumut24.co Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat ya
News
Wali kota menghadiri acara pelantikan BKAG Provinsi Sumatera Utara Periode 2026&ndash2031
kota
Wali Kota Pematangsiantar menggelar acara berbuka puasa
kota
PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan mengadakan buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada anakanak panti asuhanMedansumut24.
News
Medan sumut24.co Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Asahan menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan ins
News
Wali Kota bersama Forkopimda mengunjungi Pos Pam Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
kota
Wali Kota bersama Baznas, MUI, serta Bank Sumut Syariah Cabang menyalurkan zakat kepada 520 mustahik
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan memperkuat soliditas Kota
kota
Medan, Sumut24.co Untuk mendukung kekhusyukan jamaah dalam menjalankan ibadah tarawih dan iktikaf selama bulan Ramadan, Kenaziran Masjid Agu
News