Bergerak Bersama, Beragam Cerita: Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
Bergerak Bersama, Beragam Cerita Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
kota
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Kasus suap Interpelasi dan suap pengesahan APBD Sumut yang sudah memenjarakan Gubsu Nonaktif Gatot Pujonugroho, bakal berbuntut panjang. “SKPD Pemprovsu sebagai penyuap dan DPRDSU sebagai penerima suap sudah selayaknya menjadi tersangka dalam kasus tersebut,” tegas Ketua Gerakan Aku Geram Anti Koruptor (GAGAK) Yudi Adrian kepada SUMUT24, Minggu (4/2).
Menurutnya, “para pejabat dan anggota DPRDSU yang menikmati dana suap tersebut harus menjadi tersangka, apalagi sudah beberapa kali diperiksa KPK,” desaknya.
Tidak adil kalau hanya mantan Gubsu dan pimpinan DPRDSU yang menjadi pesakitan. Anggota DPRDSU dan pejabat SKPD yang sudah diperiksa wajib dijadikan tersangka, karena disanalah asal muasal terjadinya berbagai dugaan korupsi tersebut.
“Kita apresiasi KPK yang dalam waktu dekat akan menjadikan pejabat SKPD dan mantan pejabat Pemprovsu menjadi tersangka,” tegasnya.
“Kita minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera meningkatkan status pejabat yang sudah diperiksa dari saksi menjadi tersangka. Segera mencekal para pejabat ataupun anggota DPRD Sumut dan mantan anggota DPRDSU yang diindikasikan sebagai tersangka, agar mereka tidak kabur ke luar negeri,” desaknya lagi.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut lembaga antirasuah itu telah memeriksa para pejabat maupun anggota DPRD Sumut di markas Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim Medan sempat dipinjam olah KPK guna memeriksa pejabat dan anggota DPRD Sumut tersebut yang diduga terlibat dalam dalam praktik suap interpelasi.
Di tahun 2015 Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan lima pimpinan DPRD Chaidir Ritonga, Saleh Bangun, Sigit Pramono Asri dan Kamuluddin Harahap yang telah menyandang status tersangka dan ditahan oleh KPK. Kemudian di tahun 2018, KPK memeriksa 46 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, KPK juga memanggil sejumlah oknum pejabat teras dari Pemprov Sumut, sejak Senin-Sabtu kemarin. Dan sudah 54 orang yang sudah dipanggil, termasuk pejabat SKPD Sumut.
Diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan, mantan Kepala Dinas ESDM Eddy Sahputra Salim, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Halen Purba dan Kepala Dinas Sosial Rajali. (W03)
Bergerak Bersama, Beragam Cerita Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
kota
Aceh Tamiang, Sumut24.co Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat ya
News
Wali kota menghadiri acara pelantikan BKAG Provinsi Sumatera Utara Periode 2026&ndash2031
kota
Wali Kota Pematangsiantar menggelar acara berbuka puasa
kota
PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan mengadakan buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada anakanak panti asuhanMedansumut24.
News
Medan sumut24.co Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Asahan menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan ins
News
Wali Kota bersama Forkopimda mengunjungi Pos Pam Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
kota
Wali Kota bersama Baznas, MUI, serta Bank Sumut Syariah Cabang menyalurkan zakat kepada 520 mustahik
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan memperkuat soliditas Kota
kota
Medan, Sumut24.co Untuk mendukung kekhusyukan jamaah dalam menjalankan ibadah tarawih dan iktikaf selama bulan Ramadan, Kenaziran Masjid Agu
News