Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
News
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Walikota Sibolga Syarfii Hutauruk dengan kerugian negara Rp 10 Miliar dari Proyek Rigit Beton Rp 65 Miliar, sampai hari ini masih jalan di tempat. Sepertinya Kejatisu tak berkutik dengan Walikota Sibolga.
“Kalau Kajatisu Dr Bambang Sugeng Rukmono SH saja takut dengan seorang kepala daerah, lebih baik Kajatisu mundur dari jabatannya,” tegas Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendriko kepada SUMUT24, Minggu (4/2).
Menurutnya, “Kita sangat menyayangkan aparat penegak hukum tak mampu menyentuh seorang Walikota, padahal sesuai temuan BPK RI sudah jelas bahwa ada kerugian negara dari proyek rigit beton tersebut,” tegas Hendriko.
Lebih lanjut dikatakannya, lemahnya penegakan hukum atas praktik penyimpangan APBD seperti dalam pelaksanaan proyek rigit beton Dinas PU Sibolga , akan semakin leluasa bagi oknum pejabat dam birokrat untuk melakukan praktik yang sama.
“Ini yang sangat disayangkan, dari sikap tak berkutik para penegak hukum kita. Sudah saya katakana berulang kali, bahwa laporan hasil pemeriksaan auditor BPK, bisa jadi bukti awal untuk pengembangan kasus oleh penegak hukum. Pendalaman bisa dilakukan, kalau Kejatisu ada niatan. Ini sepertinya Kejati tidak berkutik. Ada apa?” katanya.
Kita juga menyayangkan juga sikap DPRD Sibolga dan Kejatisu yang tidak merespon terhadap hasil temuan BPK. Padahal potensi kerugian keuangan daerah yang mencapai miliaran rupiah, serta didukung dengan bukti-bukti hasil audit BPK, menurut Riko, harusnya bisa menjadi pintu masuk bagi instisusi penegakan hukum untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemanggilan kepada Walikota Sibolga.
Apalagi Kejatisu sudah berjanji akan memanggilnya dalam waktu dekat tapi sayangnya tak pernah dilakukan. Kita pesimis jadinya atas kinerja kejatisu, kalau memang tak sanggung sebaiknya kasus tersebut diserahkan saja ke Kejagung ataupun KPK agar kasusnya bisa terang benderang.
Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PU Kota Sibolga, yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 senilai Rp 65 miliar dan diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar.
Para tersangka terdiri dari 10 orang rekanan dan 3 orang tersangka lainnya berasal dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk ?Kadis PU Sibolga, Marwan Pasaribu.Tindak pidana korupsi pada pemerintahan Kota Sibolga ini terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan 13 kontrak peningkatan Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen (Rigid Beton).(W03)
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
News
JAKARTA Pengprov Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Sumatera Utara mengusulkan sejumlah program strategis pada Rakernas PB
Sport
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
News
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
News
sumut24.co MedanMedia Sosial (Medsos) yang seharusnya sebagai tempat menyampaikan edukasi bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan pen
Umum
sumut24.co MedanPenanganan banjir, pencemaran lingkungan, penertiban parkir, keberlanjutan transportasi massal hingga kesiapan menghadapi
kota
sumut24.co MedanPemko Medan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin H
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergi Dengan BPPKAD Palas, Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan Daerah 
News
sumut24.co MedanPT JETOUR Sales Indonesia secara resmi menghadirkan JETOUR T2 iDM di Kota Medan melalui pameran otomotif yang berlangsung
Ekbis