Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
MEDAN I SUMUT24 Selain 46 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, ternyata ada 18 pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Brimob Polda Sumut sejak Senin-Rabu (29-31/Januari).
Baca Juga:
Diantara pejabat Pemprovsu yang diperiksa KPK di Mako Brimob yakni, mantan Sekda Sumut Hasban Ritonga, Kadis Kehutanan Halen Purba, Kadis Perhubungan Sumut Antoni Siahaan dan mantan Sekwan Sumut Randiman Tarigan.
Informasi di Mako Brimob menyebutkan Hasban Ritonga dan Halen Purba diperiksa KPK pada Senin (29/1). Kadis Perhubungan Sumut Antoni Siahaan diperiksa KPK pada Rabu (31/1). Sementara Randiman Tarigan periksa KPK pada Kamis (1/2).
“Ya benar ada 18 orang pejabat SKPD yang diperiksa, tapi nama-namanya tanya ke KPK saja, saya kurang hapal namanya,” ujar Plt Sekdaprovsu Ibnu Sri Hutomo kepada Wartawan melalui sambungan Selulernya, Kamis (1/2).
Menurutnya, “atas pemeriksaan para pejabat Pemprovsu tersebut kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum, pejabat juga harus patuh hukum dan kalau dipanggil harus dihadiri,” ujar Plt Sekdaprovsu
Sementara itu salah seorang SKPD yang juga diundang KPK untuk menjalani pemeriksaan KPK di Mako Brimobdasu, merasa heran kenapa ada pemeriksaan KPK lagi.
“Kemarin itu kan kami sudah diperiksa KPK di Mako Brimob, dan kami telah memberikan keterangan. Tapi kenapa ada pemeriksaan KPK lagi ya,” ujar pejabat teras di Pemrovsu yang tak mau disebut namanya tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah saat nomor ponsel dan WA nya dikonfirmasi SUMUT24, soal 18 SKPD Pemprovsu yang sudah diperiksa oleh KPK dihari ke empat, ponselnya tak diangkat padahal tersambung jelas, Kamis malam (1/2).
Informasi sebelumnya, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal bakal ada 9 tersangka baru, belum ada keterangan resmi dari KPK, apakah ada tersangka baru dan tidak, seperti isu yang berkembang.
Sebagaimana informasi didapat Wartawan, dalam waktu dekat ini KPK akan menetapkan 9 tersangka lagi kasus uang ketok DPRD Sumut tersebut.
Selain memeriksa 46 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, KPK juga memanggil sejumlah oknum pejabat teras dari Pemprov Sumut, sejak Senin-Kamis kemarin. Dan sudah 54 orang yang sudah dipanggil, termasuk pejabat SKPD Sumut.
Diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan, mantan Kepala Dinas ESDM Eddy Sahputra Salim, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Halen Purba dan Kepala Dinas Sosial Rajali.
Sebelumnya, kasus uang ketok DPRD Sumut menyeret para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014 -2019, para pejabat Pemprovsu sebagai terperiksa dan KPK juga telah memenjarakan para pimpinan DPRD Sumut yang kemudian menjadi terpidana.
Selain itu, Gotot Pujo Nugroho yang menjadi Gubernur Sumut saat itu, juga sudah merasakan penjara KPK dan divonis bersalah dalam kasus uang ketok DPRD Sumut tersebut. (W03)
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota