Senin, 19 Oktober 2026

9 Tersangka Baru Interplasi Gatot

Administrator - Rabu, 31 Januari 2018 16:05 WIB

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Beberapa sumber menyatakan bakal ada 9 tersangka kasus interplasi Gatot atau sering disebut ‘Uang Ketok’, pasca tiga hari sejak 29-31 Januari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikas 46 anggota dan non anggota DPRD SUMUT dan SKPD di Markas Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim Medan, Rabu (31/1).

Informasinya, lembaga anti rasuah tersebut akan menetapkan tersangka baru terkait kasus uang ketok itu. Para terperiksa juga enggan memberi komentar kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, belum menjawab pertanyaan via WA SUMUT24. Bakan sudah ditanya soal bakal ada 9 tersangka baru, hingga tadi malam pukul 22.WIB, belum ada keterangan resmi dari KPK, apakah ada tersangka baru dan tidak, seperti isu yang berkembang.

Informasi dari sumber, dalam waktu dekat ini KPK akan menetapkan sembilan tersangka lagi kasus uang ketok DPRD Sumut tersebut.

“Ada sembilan lagi yang akan dijadikan tersangka oleh KPK, makanya ada pemeriksaan yang dilakukan KPK lagi terhadap anggota dewan di Brimob,” ujar sumber tersebut.

Kasus uang ketok DPRD Sumut menyeret para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014 -2019, para pejabat Pemprovsu sebagai terperiksa dan KPK juga telah memenjarakan para pimpinan DPRD Sumut yang kemudian menjadi terpidana.

Selain itu, Gotot Pujo Nugroho yang menjadi Gubernur Sumut saat itu, juga merasakan penjara KPK dan divonis bersalah dalam kasus uang ketok DPRD Sumut tersebut. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pergatsi Sumut Usulkan Gateball Masuk Popnas, Siap Tuan Rumah Kejurnas 2027
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Berita di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket "Emergency"
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
komentar
beritaTerbaru