Senin, 16 Maret 2026

Wisma Amplas Curi Listrik Didenda Rp7 Juta

Administrator - Rabu, 31 Januari 2018 16:03 WIB
Wisma Amplas Curi Listrik Didenda Rp7 Juta

MEDAN |SUMUT24

Baca Juga:

Wisma Amplas terletak di sebelah SPBU Amplas Jalan Denai Medan, ketahuan mencuri listrik yang merugikan PLN. Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Area Medan yang turun ke TKP, Selasa (30/1) menemukan adanya penyimpangan penggunaan listrik di Wisma Amplas tersebut.

Manager PLN Area Agus T melalui Asmen Transaksi Energi PLN Area Medan Ringkas Sitompul yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/1) mengatakan, tim P2TL benar ke Wisma tersebut dan terbukti Wisma Amplas melakukan pencurian arus listrik .

Karena pencurian listrik oleh Wisma Amplas maka dikenakan denda sekitar Rp7 juta.

Dalam menertibkan pencurian listrik PLN akan bertindak tegas. Bila ada oknum petugas yang melakukan damai di tempat atau istilah “86” pasti diberikan tindakan tegas bahkan sampai pemecatan, kata Ringkas Sitompul.

Dijelaskan Ringkas, bagi pelaku pencurian listrik bisa kena tindakan pidana dan perdata. Tapi PLN masih mengedepankan perdata saja. Karena mencuri listrik, Wisma Amplas sempat dikenakan pemutusan listrik sementara. Dan Wisma Amplas berjanji segera membayar denda tersebut.

Sementara untuk Wisma Cahaya, Ringkas mengatakan, tidak ditemukan adanya pencurian listrik.

Ditanya tentang jumlah pelanggan yang mencuri listrik dan berapa hasil dendanya, dijawab Ringkas, itu interen dan rahasia perusahaan. Tidak boleh diumumkan ke publik, katanya.

Ditempat terpisah, pemilik Wisma Amplas, HS, saat dikonfirmasi SUMUT24, Rabu (31/1) malam, melalui telpon di nomor polsel yang sering dipakainya di nomor 0821xxxxxxxx tak diangkat. Padahal hand phone HS aktif namun seketika panggilan itu dirijeknya. Bahkan saat SUMUT24 mengirim sms ke HS juga tak kunjung dibalas. (C04/W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MPW Pemuda Pancasila Sumut Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
Wali kota menghadiri acara pelantikan BKAG Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2031
Wali Kota Pematangsiantar menggelar acara berbuka puasa
PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan mengadakan buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan
Polres Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, AKBP Revi : Peran Media Sangat Strategis
Wali Kota bersama Forkopimda mengunjungi Pos Pam Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru