Kamis, 14 Mei 2026

11 Mantan Anggota DPRDSU Kabur dan Bungkam

Administrator - Senin, 29 Januari 2018 16:38 WIB
11 Mantan Anggota DPRDSU Kabur dan Bungkam

MEDAN | SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap 11 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (29/1).

Baca Juga:

Informasi yang diperoleh 11 anggota DPRD Sumut, akan diperiksa sesuai jadwal KPK. Seperti Jhon Hugo Silalahi (Demokrat), Syafrida Fitri (Golkar), Richard Edi Lingga (Golkar) Tunggul Siagian (Demokrat), Yusuf Siregar (Demokrat).

TM Panggabean (Demokrat), Biller Pasaribu (Golkar), Musdalifah (Demokrat), Elezaro Duha (PAN), Syahrial (PAN) dan Feri Suando S Kaban (PBB). KPK melakukan pemeriksaan, terkait dengan dugaan kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota di DPRD Sumut,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (29/1).

“Proses pengembangan dilakukan terkait dengan perkara yang sebelumnya terjadi,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa pemeriksaan ini sendiri merupakan gelombang ketiga yang dilakukan oleh KPK terhadap anggota DPRD Sumut untuk kasus yang sama.

Dimana, pada pemeriksaan pertama tahun 2015 lalu, KPK sudah menahan Ketua DPRD Sumut periode tersebut Ajib Shah (Golkar), mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun (Demokrat), mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit Pramono Asri (PKS).

Sementara pada pemeriksaan gelombang kedua pada 2016 lalu juga berakhir dengan penahanan terhadap 7 anggota DPRD Sumut periode tersebut yakni Muhammad Affan (PDI Perjuangan), Bustami (PPP), Zulkifli Husein (PAN), Parluhutan Siregar (PAN), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Budiman Nadapdap (PDI Perjuangan) dan Guntur Manurung (Demokrat).

Beberapa anggota dewan bungkam saat ditanya oleh wartawan dan memilih kabur, seperti Elezaro Duha. Bahkan Richard Edi Lingga sempat lakukan kucing-kucingan dengan wartawan. Ketika baru melihat wartawan, Richrad langsung lari dengan sekuat tenaga menuju mobilnya, untuk meninggalkan Mako Brimob Polda Sumut. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
komentar
beritaTerbaru