Senin, 16 Maret 2026

Gubsu: Itu Etika Birokrasi

Administrator - Minggu, 28 Januari 2018 14:46 WIB
Gubsu: Itu Etika Birokrasi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi angkat bicara soal sosok pejabat yang akan mengisi posisinya setelah masa kepemimpinannya berakhir. Ia berharap sosok itu adalah yang terbaik.

Baca Juga:

“Jabatan saya berakhir 17 Juni 2018, maka setelah itu baru Plt. Itu berada pada kewenangan Kemendagri, kalau Plt Gubernur Sumut itu harus Keppres, sementara bupati/wali kota itu cukup Kemendagri,” kata Gubsu Tengku Erry, belum lama ini.

Sejauh ini, nama Irjen Martuani Sormin diusulkan untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Namun, Erry menyatakan dirinya tidak memiliki kapasitas menilai pilihan dari pemerintah pusat yang akan menunjuk sosok penjabat gubernur nantinya.

“Tentu saya pada kapasitas tidak bisa menilai pemerintah atasan, itu etika birokrasi. Tapi kami yakni bahwa bahwa pemerintah atasan pasti bisa memikirkan yang terbaik bagi provinsi yang ada di Indonesia, apalagi yang berhubungan dengan pilkada,” ujar Gubsu Erry.

“Saya mohon maaf saya tidak bisa memberi penilaian terhadap pemerintah atasan karena pasti mereka itu memiliki kebijakan penilaian yang cukup baik,” sambungnya.

“Kepala daerah boleh berganti, kepala SKPD juga boleh berganti, tapi pemerintahan tetap harus berjalan. Saya harap kalau ada program yang baik harus dilanjutkan,” tukasnya.

Apalagi, lanjut Erry provinsi yang menggelar pilkada itu ada yang pada posisi harus mendapat perhatian besar, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Jawa Tengah. Sehingga harus ada pertimbangan khusus dari pemerintah pusat untuk menunjuk sosok Plt Gubernurnya.

Gubsu Erry berharap siapapun yang menjadi Plt Gubsu nantinya dapat melanjutkan program pemerintahan yang sudah berjalan. “Kepala daerah boleh berganti, kepala SKPD juga boleh berganti, tapi pemerintahan tetap harus berjalan. Saya harap kalau ada program yang baik harus dilanjutkan,” kata Erry.

Selain itu, Erry juga mengatakan, sebagai bangsa yang besar kita harus menghargai para pendahulu. Seperti saat ini Pemprovsu sudah mengeluarkan SK Gubsu tentang nama-nama gubernur untuk nama ruangan dan nama kantor instansi. Seperti gedung kantor Inspektorat Provsu yang diberi nama gedung Tengku Erry Nuradi.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengenang jasa para pendahulu, apalagi jumlah Gubernur Sumut hingga saat ini tidak banyak karena baru mencapai 20 orang gubernur. Sementara itu, kepada wartawan Mendagri, Tjahyo Kumolo menyebut pengangkatan pejabat Polri memang dimungkinkan sebagai Plt Gubsu. Alasannya untuk mengantisipasi potensi kerawanan dalam Pilkada di daerah tersebut.

“Daerah yang diidentifikasi rawan konflik, menurut saya tepat kalau Polri,” kata Tjahyo kemarin.

Meski begitu, Tjahyo menegaskan belum ada keputusan resmi pengangkatan Plt, sebab hingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. “Belum ada keputusan, belum keluar Keppresnya,” terang Tjahyo. Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyebutkan kepada media ada dua perwira tinggi (pati) Polri yang disiapkan menjadi Plt Gubernur. Yaitu Irjen Pol M Iriawan untuk Jawa Barat dan Irjen Pol Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.

Publik Ragukan Netralitas

Menanggapi usulan itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo perlu mempertimbangkan suara publik terkait usulan pengangkatan perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Basarah mengatakan, publik meragukan netralitas perwira tinggi Polri jika diangkat sebagai penjabat gubernur. Khususnya di Jabar.

Sebab, salah satu pasangan calon kepala daerah yang bertarung di sana adalah mantan Kapolda Jabar Komjen (Pol) Anton Charliyan.

Misalnya, nama perwira tinggi Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur Jabar adalah Irjen (Pol) Iriawan, mantan Kepala Polda Jabar sebelum Anton.

“Publik menilai ada Anton Charliyan sebagai mantan Kapolda Jabar yang diusulkan sebagai calon wakil gubernur Jabar. Itulah yang dikaitkan dengan netralitas Polri, jangan-jangan Pak Iriawan akan bersikap tidak netral. Asumsi-asumsi seperti ini perlu diperhatikan Mendagri,” ujar Basarah saat ditemui di sela acara Sekolah Calon Kepala Daerah di bilangan Depok, Jawa Barat, Minggu (28/1).

Basarah mengatakan, penjabat gubernur Jabar nantinya hanya bertugas secara teknis selama 13 hari.

Meskipun relatif singkat, menurut dia, Mendagri tetap perlu mempertimbangkan suara publik.

Di sisi lain, Basarah meminta polemik ini tidak dipolitisasi terlebih dahulu. Sebab, Presiden Joko Widodo belum memutuskan apa-apa terkait ini.

Ia meminta semua pihak menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi terlebih dahulu.

“Mari kita tunggu keputusan Presiden dalam mengambil keputusan tersebut. Kami belum mengetahui apa respons Presiden terkait dengan usulan Mendagri ini,” ujar Ahmad.

Hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri belum menentukan nama yang akan diangkat sebagai penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. (W03/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MPW Pemuda Pancasila Sumut Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
Wali kota menghadiri acara pelantikan BKAG Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2031
Wali Kota Pematangsiantar menggelar acara berbuka puasa
PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan mengadakan buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan
Polres Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, AKBP Revi : Peran Media Sangat Strategis
Wali Kota bersama Forkopimda mengunjungi Pos Pam Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru