Polres Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, AKBP Revi : Peran Media Sangat Strategis
Medan sumut24.co Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Asahan menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan ins
News
Siapa yang mengedarkan surat terhadap 46 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut untuk diperiksa pada tanggal 29 Januari 2018 mendatang, menjadi isu hangat saat ini. Meski keberadaan surat tersebut sebelumnya dibenarkan oleh Humas KPK Febri Diansyah.
Baca Juga:
Kepada SUMUT24, Minggu (21/1) malam, anggota DPRD Sumut H. Muchrid Nasution SE, justru menilai bahwa surat yang dilihatnya dari media sosial itu bukanlah surat pemanggilan yang resmi dari KPK.
“Itu bukan surat pemeriksaan, itu bukan surat pemanggilan. Saya juga bingung itu dapat dari mana,” kata Muhrid yang akrab disapa Coki ini.
Menurutnya, kalau surat panggilan yang resmi itu tentu suratnya berlambang KPK, dan ditujukan kepada siapa, dan ada tanda terima untuk menemui siapa penyidik KPK nantinya.
“Saya menilai, itu bukan surat panggilan. Surat itu betul atau tidak, atau memang sengaja dibuat-buat, saya tidak tahu,” terangnya.
Dikatakannya, kalaupun ada pernyataan Humas KPK yang membenarkan surat pemanggilan tersebut, Coki mengaku kalau dirinya tidak pernah mendengar pernyataan itu, dan tidak tahu soal itu.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lanjut Coki, biasanya ada surat yang masuk melalui Fax yang jatuhnya ke kantor Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut. Kemudian, melalui staf Sekwan surat itu diberitahukan kepada anggota dewan yang dipanggil. Sementara aslinya surat pemanggilan itu, akan diberikan ketika diperiksa nantinya.
Ketika hal ini dikaitkan dengan sumber surat panggilan KPK yang beredar itu, Coki mengaku dirinya sama sekali tidak tahu.
“Nah itu yang saya tidak tahu. Mungkin saja sekarang ini lain pula, kalau dulu yah seperti itu. Sekarang ini, kita tidak tahu bagaimana mekanismenya,”katanya.
Artinya, kalaupun dipanggil tidak pernah langsung diberikan surat panggilan itu, tambahnya.
Coki mengaku, dirinya tidak mau ambil pusing dengan beredarnya surat panggilan terhadap 46 orang mantan dan anggota DPRD Sumut aktif tersebut. Karena, menurutnya surat itu bukan berbentuk surat panggilan.
“Sumber pertamanya itu dapat darimana, saya tidak tahu. Saya tahunya justru melihatnya dari medsos,” ungkapnya.
Dalam surat yang disebutnya seperti surat rekap itu, Coki juga menilai adanya kejanggalan. Karena, dalam surat panggilan tersebut tidak diterangkan apakah orang yang dipanggil itu statusnya sebagai saksi, atau sebagai tersangka, atau hanya dimintai keterangan saja.
“Selain itu, kita juga tidak tahu, pemanggilan itu tingkat apa. Tingkat penyelidikan atau penyidikan. Kita juga tidak tahu siapa yang menyebarnya dan datangnya darimana, serta siapa yang menyebarkan ke medsos,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memeriksa lagi 46 anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), terkait kasus interpelasi wakil rakyat kepada mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho atau dikenal dengan Uang Ketok dan sudah memenjarakan puluhan anggota DPRD Sumut sebelumnya.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan itu, langsung membuat ‘heboh’. Sementara Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, membenarkan kabar akan ada pemeriksaan lagi para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut di Mako Brimob tersebut.
“Ya memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya. Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberi banyak keterangan,” ujar Febri Diansyah, Kamis (18/1).
Lebih lanjut dikatakannya, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan 46 Pemeriksaan para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersebut di Markas Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan pada Senin 29 Januari 2018 mendatang. (W01)
Medan sumut24.co Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Asahan menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan ins
News
Wali Kota bersama Forkopimda mengunjungi Pos Pam Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
kota
Wali Kota bersama Baznas, MUI, serta Bank Sumut Syariah Cabang menyalurkan zakat kepada 520 mustahik
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan memperkuat soliditas Kota
kota
Medan, Sumut24.co Untuk mendukung kekhusyukan jamaah dalam menjalankan ibadah tarawih dan iktikaf selama bulan Ramadan, Kenaziran Masjid Agu
News
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
kota
Tim Gabungan BNNPSUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
kota
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden
kota
Jelang Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Siaga di Pos Yan Barumun Polres Padang Lawas
kota
Dini Hari Mencekam! Rumah Warga di Padangsidimpuan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta
kota