Senin, 16 Maret 2026

KPK Harus Berani Usut Mahar Politik

Administrator - Kamis, 18 Januari 2018 02:48 WIB
KPK Harus Berani Usut Mahar Politik

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sohibul Anshor Siregar ‘menantang’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengungkap adanya ‘Mahar Politik’ yang terjadi di Indonesia sekarang ini, bersamaan dengan momen pilkada serentak 2018. Hal itu ditegaskan Sohibul Anshor Siregar seiring dengan pasca munculnya pengakuan dari La Nyalla Mattalitti yang mengaku dimintai uang oleh salah seorang pentiggi polpol dinegeri ini untuk mendapat rekomendasi usungan maju di Pilkada.

“Saya yakin kalau KPK memang benar-benar berniat menuntaskannya, maka mahar-mahar politik ini banyak terjadi. Karena mereka diberi kewenangan untuk menyadap dengan alat yang canggih. Masa nggak bisa dapat dari 171 daerah yang melaksanakan pilkada serentak,” tegas Sohibul Anshor, Rabu (17/1).

Sohibul malah meyakini, proses penetapan sosok yang akan diusung oleh seluruh partai pengusung, tidak terlepas dari tiga hal yakni faktor figur, networking (jaringan) dan budgeting (pendanaan).

Namun menurut Sohibul, seluruh tokoh yang berhasil maupun yang gagal dalam memanfaatkan ketiga faktor tersebut untuk mendapat rekomendasi dari parpol tidak akan membukanya kepada publik.

“Karena saya yakin itu aib bagi kedua belah pihak. Saya menyatakan itu juga adalah bentuk korupsi,” tegas Sohibul.

Yang membuatnya miris menurut Shohibul yakni tidak adanya gaung dari KPK dalam melakukan penindakan atas persoalan yang terjadi ini. Padahal, pada prinsipnya kehadiran KPK diharapkan menekan seluruh potensi korupsi ditengah masyarakat.

“Siapa bilang mahar politik bukan cikal bakal korupsi nantinya. Kok diam saja, nggak ada aksi. Makanya kalau mereka (KPK) memang punya power dan tidak takut intervensi siapapun, secepatnya untuk membuktikan mahar politi8k ini,” tegas Sohibul.

Mahfud MD: Termasuk Tindak Pidana

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD menegaskan bahwa mahar politik masuk dalam ranah tindak pidana. Hal itu ditegaskan Mahfud langsung dari Nagoya, Jepang, pada salah satu siaran langsung televisi swasta bertajuk ‘Mahar Politik’, Selasa (16/1).

Menurut Mahfud MD, ada beberapa calon yang sudah membayar uang atau memberikan uang, tapi tidak jadi diusung, sehingga membuka hal tersebut ke publik.

Akan tetapi ada juga yang tidak membuka ke publik lantaran hal tersebut termasuk tindak pidana. “Banyak juga yang tidak membuka ke publik, karena itu sebenarnya tindak pidana, kalau sudah tawar menawar begitu, apalagi jika sudah memberi dan menerima, itu kan termasuk tindak pidana, bisa dipidana, sehingga banyak yang diam dan bilang tak ada uang-uang dalam hal ini,” beber Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh beberapa parpol untuk menjadi calon gubernur di Jawa Timur. “Mereka berulang kali menemui saya untuk dicalonkan sebagai Gubernur Jatim,” ujar Mahfud.

Akan tetapi saya menolak hal tersebut, karena merasa saya tidak siap menjadi calon gubernur.

Masih sebut Mahfud, bahwa tak semua calon diminta maharnya. “Tak semua calon diminta uangnya (mahar). “Nah jadi, dalam konteks ini, tidak semua orang yang diajak itu, dimintai uang,” ungkapnya.

Saya sendiri diajak, sampai berkali-kali bahkan ada satu parpol yang sudah mengajak saya sekurang-kurangnya tiga kali. “Tetapi ndak pernah minta uang dan saya tidak pernah mau, begitu,” imbuhnya.

Menurut sepengetahuan Mahfud MD, meski bukan dalam bentuk mahar atau dimintai uang, setiap calon kepala daerah baik bupati maupun gubernur pasti menyediakan uang.

Mahfud MD menyatakan uang tersebut sesuai dengan jumlah kursi dukungan. “Hampir semua calon-calon kepala daerah yang saya kenal, yang mencalonkan, pasti menyediakan uang sesuai jumlah kursi dukungan. Misal, saya punya kursi di DPRD sebanyak 5 itu harganya Rp 2,5 miliar untuk provinsi, itu semua calonnya bilang kepada saya,” kata Mahfud MD.

Meski para partai di pusat menyatakan tidak ada mahar dan bersih dari mahar, tapi kenyataannya (praktiknya) di daerah menghitung kursi.

Mahfud MD juga membeberkan berapa jumlah uang yang disediakan oleh para calon kepala daerah.

“Dalam tingkat daerah seperti kabupaten, calon biasa menyediakan uang kira- kira sebanyak Rp200-Rp250 juta. Sedangkan dalam tingkat gubernur uang tersebut antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Hal tersebut tergantung dengan wilayah provinsinya, besar atau tidak,” ujar Mahfud MD. (W03/R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan
Kenaziran Masjid Agung Medan Kolaborasi dengan Rumah Makan Garuda, Siapkan Ribuan Nasi Kotak untuk Jamaah Iktikaf
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
Tim Gabungan BNNP-SUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden
Jelang Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Siaga di Pos Yan Barumun Polres Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru