Kamis, 14 Mei 2026

Siswa SMAN 2 Jangan Didiskriminasi

Administrator - Rabu, 17 Januari 2018 04:17 WIB
Siswa SMAN 2 Jangan Didiskriminasi

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Ratusan siswa ‘tambahan’ di SMA Negeri 2 Medan didampingi orang tua/wali mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menuntut kejelasan nasib mereka yang saat ini tidak menerima rapor. Bahkan tidak diberikan pelajaran karena persoalan kasus ‘siswa tambahan’ di PPDB lalu. Dalam kasus ini, Dinas Pendidikan (Disdik) dinilai ingin ‘cuci tangan’ dan ‘Buang Badan’, karena tidak memberikan solusi jelas sehingga nasib siswa terkatung-katung.

“Tolong jangan dibeda-bedakan, anak kami juga tidak masuk begitu saja. Ini seperti didiskriminasi, tidak belajar, tidak diberi rapor. Mereka kan tidak ada salahnya,” ujar Neneng Zakia, orang tua siswa tambahan di ruang Lobi Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/1).

Dirinya menilai perintah atau himbauan dari pihak Disdik Sumut agar mereka memindahkan anaknya ke sekolah swasta, justru tidak memberikan solusi yang baik. Sebab selain tidak ada jaminan soal bantuan biaya yang harus dikeluarkan terkait pemindahan sekolah, juga ada intimidasi yang mereka terima dari oknum pemerintah dengan ancaman tidak naik kelas atau tidak diberikan rapor sekolah sebagaimana yang dialami saat ini.

“Sebagian memang sudah pindah, karena kita didatangi satu-satu ke rumah, ditakut-takuti begitu, diancam. Ini kan bukan solusi namanya, mereka mau cuci tangan. Jadi kalau ada masalah di mereka, ya silahkan selesaikan, jangan korbankan anak-anak,” sebutnya.

Menurutnya masalah ‘siswa tambahan’ hingga ratusan siswa ini muncul karena sistem yang dibangun tidak dijalankan dengan jelas. Sehingga ketika ada celah untuk membuka, itu berasal dari dalam pemerintahan, bukan dari orang tua siswa. Karenanya mereka meminta, solusi yang diberikan juga lebih tersistem dan tidak ‘cuci tangan’ seperti selama ini.

“Kalai terus terang dari awal, kita tidak akan begini. Kita masuk kan karena katanya ada buka gelombang kedua (PPDB),” katanya.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Sumut Dr Hj Nurhajizah Marpaung mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Komnas Perlindungan Anak (PA) dan perwakilan siwsa tambahan dari SMA Negeri 2 Medan. Untuk mencari solusi yang baik, akan dilakukan pertemuan bersama dengan siswa agar dapat didengarkan pendapatnya. Sebab selama ini, baru orang tua yang memberikan pernyataannya.

“Tunggu nanti kita bertemu bersama anak-anak (siswa). Kalau aturan tentu sudah kita jalankan, kebijakan kita berikan, tetapi tidak juga. Karenanya kita akan komunikasikan secara utuh,” sebut Wagub.

Sementara Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa dari hasil pertemuan singkat tersebut, pihaknya mendukung penegakan peraturan menyangkut penerimaan siswa (PPDB). Namun perlu ada solusi agar semuanya bisa menerima dan tidak lagi mengorbankan siswa dalam ketidakpastian.

“Jadi nanti 23 Januari kita akan bertamu dengan Pemprov Sumut dan dinas terkait, dengan melibatkan anal-anak. Ini kan bagian dari partisipasi anak-anak untuk didengarkan pendapatnya dan diberitahukan solusi,” katanya.

“Kesepakatannya adalah kita buat moratorium, jadi masih bisa belajar terus, sudah kita sampaikan ke Dinas Pendidikan tadi. Kita tunggu sampai 23 Januari nanti,” katanya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Sosok Dr Adlan, ASN Senior Pemko Medan yang Dinilai Layak Duduki Kursi Sekda
komentar
beritaTerbaru