Sabtu, 25 Oktober 2025

Oknum ASN Batubara Dipolisikan Mantan Istri Siri

Administrator - Sabtu, 07 Oktober 2023 13:05 WIB
Oknum ASN Batubara Dipolisikan Mantan Istri Siri

BATUBARA l SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang oknum Apatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Batubara dipolisikan mantan istri sirinya, atas kasus penganiayaan. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Batubara bulan Mei 2023 lalu,”kata Junaini alias Titin (45) akepada wartawan Sumut24.co, Sabtu (7/10/23) petang. Wanita warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara menceritakan dirinya dipukul HS mantan suami nikah sirinya itu pada 17 Mei 2023 sekira pukul 07.30 di kediamannya. “Saya langsung buat laporan pada hari itu juga dan diterima Polres Batubara dengan surat bukti lapor yang ditandatangani petugas SPKT an. Aipda Tony P Marpaung,”ujarnya. Titin mengatakan, suami sirinya seorang ASN, guru sekolah. Titin berharap agar penyidik Polres Batubara secepatnya menangkap HS dan anaknya yang telah menganiaya dirinya. “Saya berharap proses ini segera pelimpahan di Kejaksaan Negeri Batubara,”ungkapnya.(Jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA: Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
Walikota menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram
Rianto SH MH: Ayo Sukseskan Mubes XI dan HUT ke-66 Pemuda Pancasila
komentar
beritaTerbaru