Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
- Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
- Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Provinsi Sumut, dalam menindaklanjuti laporan para guru honor SMAN-2 Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) ini, sebelumnya dikoordinasikan Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Inspektorat Provinsi Sumut.
“Terus terang, kita mengapresiasi Inspektorat Provinsi Sumut yang dipimpin Pak Lasro Marbun. Tindakan mereka cepat dan memberi saran yang tepat pula,†tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kamis (5/10/2023).
Abyadi Siregar menjelaskan, laporan dugaan pungli di SMAN 2 Bilar Hilir yang disampaikan para guru honor tersebut, semula diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut sekitar 31 Juli 2023.
Setelah mendapatkan informasi dan data tentang substansi laporan dari para guru honor, selanjutnya Ombudsman RI Perwakilan Sumut langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut pada 7 Agustus 2023.
“Dan pada awal Oktober 2023 ini, Inspektorat Provinsi Sumut sudah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) atas kasus tersebut. Itu artinya, proses penanganan kasus ini sangat singkat,†jelas Abyadi Siregar.
Abyadi Siregar merincikan, sesuai laporan para guru honor, kasus dugaan pungli ini bermula ketika oknum Kepala SMAN 2 Bilah Hilir, menjanjikan akan membantu para guru honor untuk menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, syaratnya adalah harus menyiapkan uang antara Rp 5 juta s/d Rp 36 juta.
Sebanyak delapan guru honor, kemudian memenuhi syarat dimaksud. Namun ternyata, oknum kepala sekolah tidak dapat memenuhi janjinya untuk menjadikan para guru honor itu sebagai PPPK, meski uang sudah diserahkan. Uang diserahkan melalui oknum kepala sekolah dan melalui seorang oknum Guru Tidak Tetap (GTT).
Karena didesak oleh para guru honor, akhirnya oknum kepala sekolah tersebut mengembalikan uang para guru. Namun, sampai saat ini, masih tersisa sekitar Rp 36 juta lagi yang belum dikembalikan oknum kepala sekolah tersebut.
Abyadi Siregar sepakat bahwa tindakan oknum kepala sekolah tersebut tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Selain itu, Abyadi juga sependapat bahwa tindakan oknum kepala sekolah itu telah menyalahgunakan wewenang. Dan juga, melakukan permintaan sesuatu yang berhubungan dengan jabatannya.
Sehubungan dengan itu, Pj Gubernur Sumut harus menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum kepala sekolah tersebut, sesuai PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Begitu juga kepada oknum guru GTT dimaksud.(red-1)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News