Senin, 16 Maret 2026

Panglima TNI Restui Pensiun Dini Edy Rahmayadi

Administrator - Kamis, 04 Januari 2018 17:48 WIB
Panglima TNI Restui Pensiun Dini Edy Rahmayadi

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menyetujui permohonan pensiun dini Letjen Edy Rahmayadi. Edy mengajukan pensiun dini karena akan bertarung dalam Pilkada Sumut 2018.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 4 Januari 2018. Pada surat itu, Letjen Edy dimutasi sebagai perwira tinggi Mabes TNI AD.

Sebelumnya, Panglima TNI membatalkan permohonan pensiun diri Edy Rahmayadi yang telah disetujui panglima sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Jabatan Pangkostrad yang dijabat Edy Rahmayadi akan digantikan oleh Letjen Agus Kriswanto. Agus sebelumnya menjabat sebagai Dankodiklatad. Posisinya akan digantikan oleh Mayjen Andika Perkasa yang saat ini duduk di kursi Pangdam XII/Tanjungpura.

Sementara posisi Pangdam Tanjungpura akan diisi oleh Mayjen Achmad Supriyadi yang merupakan Pa Sahli Bidang Komsos Panglima TNI. Selain keempatnya, ada 16 orang perwira tinggi TNI yang dimutasi. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan
Kenaziran Masjid Agung Medan Kolaborasi dengan Rumah Makan Garuda, Siapkan Ribuan Nasi Kotak untuk Jamaah Iktikaf
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
Tim Gabungan BNNP-SUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden
Jelang Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Siaga di Pos Yan Barumun Polres Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru