MEDAN |SUMUT24
Baca Juga:
Koordinator Kopertis Wilayah I Prof Dian Armanto mengatakan, jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut ada 264 dengan mahasiswa sekitar 350 ribu. Dari 264 PTS itu, 18 diantaranya dievaluasi/diperiksa sejak Januari lalu untuk dinilai apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan. Dan 2 diantaranya hanya prodinya yang dievaluasi. Bisa saja 16 PTS itu ditutup, kalau tidak bagus. Demikian dikatakan Koordinator Kopertis Wilayah I Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD kepada wartawan SUMUT24, Kamis (21/12).
Lebih lanjut dikatakan Prof Dian, masalah terancam tutupnya ratusan PNS itu, diantaranya yayasan tidak memiliki lahan. Mahasiswa tidak datang ke kampus dan dosen tidak lengkap.
Ke depan, ujar Dian Armanto, yayasan yang membuka universitas atau institut harus punya lahan minimal 1 hektar. Sekolah Tinggi/Politeknik 8.000 m2 dan Akademi 6.000 m2. Ini ketentuan sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2012 dan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 100 tahun 2016 yaitu tentang pembukaan dan penutupan perguruan tinggi. Artinya ke depan PTS itu harus punya lahan dan gedung serta sarana prasarana lengkap, kalau tidak lengkap maka disebut melanggar aturan.
Masih dikatakan Prof Dian, awal Januari 2017 dimulai pemeriksaan dan kemudian pada Juni 2017 PTS itu minta diperpanjang masa evaluasi sampai Januari 2018. “Justru itu ,nanti Januari 2018 PTS itu kita datangi lagi untuk di cek. Kalau tidak bagus juga iya ditutup saja PTS nya,” tegas Prof Dian.
Intinya, lanjut Prof Dian, penggabungan dan penyatuan beberapa PTS. Karena di Sumut ini ada 37 yayasan yang membawahi 97 PTS, itu artinya ada yayasan yang membawahi 2 atau 3 PTS. Jadi kita harapkan mereka itu bergabung sehingga kalau itu terjadi maka bisa berkurang sekitar 60 PTS.
Bila dilihat dari manfaat penggabungan PTS, Prof Dian mengatakan, “supaya lebih efisien. Kalau sudah digabung maka yayasan tidak harus menggaji banyak rektor atau direktur. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada PTS yang mau bergabung dengan yayasan yang berbeda. Silahkan akan dilayani mulai Januari 2018,” ujarnya.
Prof Dian mengihimbau agar Yayasan yang banyak PTS nya segera digabung supaya efisien. Kedua akreditasi institusi harus dimiliki semua PTS karena pada 2019 itu harus tuntas. Kalau tidak maka PTS yang bersangkutan tidak boleh mengeluarkan ijazah, itu resiko yang harus ditanggung oleh institusi. Pada calon mahasiswa baru diingatkan memilih PTS yang terakreditasi bagus dan unggul baik prodi maupun institusinya.
Masih dikatakannya, mahasiswa sekarang cukup kritis dan punya kemampuan yang tinggi. Jadi keberhasilan itu juga bergantung pada kemampuan dosen, bagaimana meramunya supaya kemampuan yang tinggi itu jadi lebih baik, terutama dalam hal sikap. Kalau ilmu mudah kita hantarkan karena kunci sukses itu ada pada sikap.
Motto saya sekarang, “Tiada balasan kebaikan, selain kebaikan,” ujarnya. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News