Senin, 16 Maret 2026

Hadi Tjahjanto Anulir Keputusan Gatot, Edy Rahmayadi Tetap Pangkostrad

Administrator - Rabu, 20 Desember 2017 02:41 WIB
Hadi Tjahjanto Anulir Keputusan Gatot, Edy Rahmayadi Tetap Pangkostrad

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menganulir rotasi sejumlah perwira TNI yang sebelumnya diputuskan oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sesaat sebelum lengser. Salah satu keputusan yang tercantum dalam surat itu, yakni menganulir pemberhentian Letjen TNI Edy Rahmayadi sebagai Pangkostrad.

Dalam surat yang didapat, kumparan (kumparan.com) Selasa (19/12), Hadi menganulir rotasi jabatan terhadap 16 perwira TNI. Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi merupakan satu dari 16 perwira yang dianulir rotasinya oleh Hadi.

Surat yang diterbitkan Gatot itu sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember. Keputusan Gatot ini dianulir lewat surat keputusan Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.

Dianulirnya pemberhentian Edy secara otomatis berdampak pada beberapa jabatan lainnya di jajaran TNI AD. Mayjen TNI Sudirman yang diproyeksikan menggantikan Edy sebagai Pangkostrad diputuskan tetap menjabat sebagai Asops KSAD.

kumparan sudah mencoba mengonfirmasi ke Edy Rahmayadi, Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah, hingga ke Panglima TNI Marsekal Hadi, tetapi belum ada respons.

Namun seorang petinggi TNI yang tak mau disebut namanya membenarkan soal surat keputusan itu. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan
Kenaziran Masjid Agung Medan Kolaborasi dengan Rumah Makan Garuda, Siapkan Ribuan Nasi Kotak untuk Jamaah Iktikaf
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
Tim Gabungan BNNP-SUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden
Jelang Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Siaga di Pos Yan Barumun Polres Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru