LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos atas nama tersangka Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sopyan, dilimpahkan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan oleh Tim Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dalam keterangan persnya, Selasa (2/2), Kepala Seksi Pidana Khsusus Kejari Medan, Harris Hasbullah, membenarkan bahwa Kejari Medan telah menerima pelimpahan berkas kasus perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos dari Kejagung.
Adapun perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara, Eddy Sopyan, sebagai tersangka dana hibah dan bansos tahun 2011-2012, yang merugikan negara sebesar Rp 1,1 Milyar.
“Kita akan segera melakukan pemberkasan dakwaan dan menunjuk jaksa penuntut umum, yang menyidangkan kasus korupsi dana hibah dan bansos tersebut,” ungkap Haris
Lanjut Haris, ada 10 jaksa yang telah ditunjuk, yakni 5 dari Kejagung, 3 dari Kejatisu dan 2 dari Kejari Medan. Sedangkan untuk berkas yang melibatkan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho terkait kasus ini, Harris menyatakan masih menunggu dari Kejagung.
Sementara itu, dari pantauan wartawan, Eddy Sopyan yang memakai kemeja putih ini sampai di Kejari Medan, sekitar pukul 13.00 Wib dan langsung naik ke lantai dua Kejari Medan untuk pemberkasan.
Berselang sekitar pukul 17.20 Wib, Eddy Sopyan langsung dibawa ke Rutan Tanjunggusta Medan.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan.
Keduanya disangka melakukan korupsi dengan ancaman pidana, berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gatot diduga menetapkan para penerima bantuan dana, tanpa dilakukan evaluasi terlebih dulu. Tim penyidik Kejagung menyebut, Gatot tidak menunjuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk melakukan evaluasi pada saat proses penganggaran hibah dan bansos TA 2012-2013.
Selain itu Gatot menurut Kejagung, menerbitkan keputusan penetapan nama-nama penerima hibah dan bansos beserta besarannya yang tidak dievaluasi oleh SKPD terkait.
Sedangkan Eddy Sofyan diduga melakukan penyimpangan saat melakukan verifikasi para penerima dana bantuan, sehingga dana hibah diterima oleh pihak yang tidak berhak dan merugikan keuangan negara Rp 2.205.000.000.
Diketahui realisasi anggaran dana hibah Pemprov Sumut untuk TA 2013 sebesar Rp 2.037.902.754.481 yang dikelola oleh 17 SKPD dan 5 Biro. Khusus untuk SKPD Bakesbangpol dan Linmas TA 2013 mengelola dana hibah sebesar Rp 20.785.000.000 untuk 143 organisasi penerima hibah. (Iin)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota