LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kemerdekaan Rakyat (DPP LSM PAKAR) Indonesia, Atan Gantar Gultom melaporkan, Jong Phing Liang Philander selaku pemilik komplek Perumahan Yuu At Contempo di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor kepada, Kemenpolhukam RI, Bapak Prof. DR. M. Mahfud MD, SH SU MIP.
Laporan ke Menkopolhukam teesebut dilayangkan oleh, DPP LSM PAKAR Indonesia ini sesuai surat No : 042/DPP – LSM PAKAR/LP/INA/VIII/2023 tertanggal 23 Agustus 2023 yang ditanda tangani, Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom atas banyaknya dugaan pelanggaran pada pengerjaan bangunan rumah Yuu At Contempo.
“Laporan DPP LSM PAKAR Indonesia ke Kemenpolhukam RI terhadap, Jong Phing Liang Phulander pemilik Komplek Perumahan Yuu At Contempo atas beberapa dugaan pelanggaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan dan merugikan masyarakat,” ucap Atan Gantar Gultom, dalam konfrensi perss pada hari, Rabu (23/8/2023) malam kepada wartawan.
Bukan rahasia umum sambung, Atan Gantar Gultom bahwa, pemilik dan bangunan perumahan Yuu At Contempo diantaranya, pemilik perumahan diduga menutup Fasilitas Umum (Fasum), dimana Lurah Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, telah mengeluarkan surat pernyataan pembenaran bahwa, ada sebagian bangunan Perumahan Yuu At Contempo menutup Fasum dengan tembok batu.
“Untuk masalah Fasum yang ditutup oleh pemilik komplek Perumahan Yuu At Contempo, masalahnya sudah 2 (dua) kali ditangani pihak PN Medan dan dua kali juga pemilik Perumahan Yuu At Contempo kalah dan dimenangkan masyarakat sebagai penggugat,” sebut, Atan Gantar Gultom.
Masih dibeberkan oleh, Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia ini, selain itu juga, pemilik komplek Perumahan Yuu At Contempo terkesan tidak mematuhi aturan dan peraturan juga mengakui pemerintah Kota Medan dalam hal ini Sat Pol PP Kota Medan yang menegakkan Perda telah melakukan pembongkaran dinding tembok yang diduga menutup jalan darurat (Gang Kebakaran) kepemukiman masyarakat, namun pemilik perumahan Komplek Yuu At Contempo kembali menutupnya seperti sedia kala yang berbatasan dengan tembok atap seng milik warga.
Persoalan lainya lanjut, Atan Gantar Gultom, pembangunan Perumahan Komplek Yuu At Contempo telah menyebabkan keresahan masyarakat. Pasalnya, serpihan dari pengerjaan dinding tembok yang disemen tepat berdampingan dengan atap seng milik warga menjadi rusak. Ironisnya, pemilik perumahan terkesan kebal hukum dan disinyalir memiliki beking orang kuat dalam persoalan tersebut, meski masyarakat telah melakukan upaya pengaduan masyarakat (Dumas) ke pihak Kepolisian Polsek Deli Tua Polrestabes Medan.
Yang ironisnya, Jong Phing Liang Philander pemilik Komplek Perumahan Yuu At Contempo lagi dan lagi diduga melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menyimpang dari aturan dan peraturan yang semestinya.
“Apa yang kita laporkan ke Menkopolhukam RI selain surat dan keterangan yang kita sampaikan, juga dengan bukti bukti yang akurat dan valid,” ujar dijelaskan, Atan Gantar Gultom.
Lebih jauh, Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom menegaskan untuk persoalan gugatan saudara, Felix yang sudah dua kali secara yuridis menang di PN Medan terhadap, Ahuat selaku pihak Komplek Perumahan Yuu At Contempo dan melakukan kasasi, sah sah saja. Namun, DPP LSM PAKAR Indonesia, tidak tinggal diam dan akan menyurati, Presiden RI, Gubernur Sumatera Utara, Kapolsa Sumut, Kejatisu, DPRD Sumut, Walikota Medan, DPRD Medan, Kapolresrabes Medan agar turut andil dalam persoalan yang terjadi di Komplek Perumahan Yuu At Contempo. Artinya, apabila dalam proses hukum yang masih berjalan adanya kejanggalan, LSM PAKAR akan menggelar aksi damai dengan menurunkan massa melakukan demo,” ungkap Atan.(W02)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota