Kamis, 14 Mei 2026

Kasus Azhar Harahap Mengendap di Kejatisu

Administrator - Senin, 04 Desember 2017 23:15 WIB
Kasus Azhar Harahap Mengendap di Kejatisu

MEDAN | SUMUT24 Dugaan korupsi dan pungutan liar (Pungli) di lingkungan kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, disebut-sebut melibatkan Kepala Dinas (Kadis) TPH Sumut Azhar Harahap, sepertinya tak tersentuh hukum dan mengendap di Kejatisu. Padahal, akibat kasus tersebut diduga sudah beberapa kali Azhar Harahap diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung mengatakan, “adanya berbagai dugaan korupsi dan Pungli di Dinas TPH Sumut adalah bukti bahwa dinas tersebut tidak bersih dari upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan pemerintah,” tegas Hendra kepada SUMUT24, Senin malam (4/12).

Untuk itu sangat diharapkan kepada aparat penegak hukum baik kepolisian atau kejaksaan, tidak tinggal diam terhadap aksi pungli yang disinyalir dilakukan sejak Maret 2016 tersebut.

Seperti halnya pencairan honor misalnya, mengalami pemotongan sebesar 10%. Begitu juga pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), penggandaan berkas, honor nara sumber, honor tim teknis, dan konsumsi saat acara, dikenakan potongan masing-masing sebesar 15%.

Sementara, pemotongan untuk perjalanan dinas mencapai 20% ditambah lagi Azhar juga mencairkan panjar serta menerbitkan Surat Perintah Jalan (SPJ) tanpa prosedur yang benar. “Atas dasar tersebut diharapkan agar penegak hukum agar merespon dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pungli tersebut termasuk Kadis TPH Sumut,” tegas Hendra.

Aksi pungli merebak di lingkungan kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut. Bahkan, Kadis TPH Sumut Azhar Harahap dituding berperan dalam memuluskan aksi tersebut.

Disinyalir, aksi pungli dilakukan beberapa hari setelah mantan Kepala UPTD Tanjung Selamat itu dipercaya Gubsu sebagai Plt Kadis TPH Sumut.

Pemotongan yang dilakukan tergolong bervariasi dengan dalih untuk dana taktis, padahal diduga untuk kepentingan pribadi dan kroninya. “Kalau memang Kadis TPH Sumut terlibat pungli dan Korupsi, sebaiknya tetapkan saja tersangka, apalagi pemerintah dan aparat penegak hukum lagi gencar-gencarnya memberantas Pungli dan Korupsi,” tegas Hendra Hutagalung.

Sementara itu, Kadis TPH Sumut Azhar Harahap SP MMA ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya di 081263546xx tidak diangkat, begitu juga melalui pesan singkat tidak dibalas. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Sosok Dr Adlan, ASN Senior Pemko Medan yang Dinilai Layak Duduki Kursi Sekda
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
komentar
beritaTerbaru