Sabtu, 13 Juni 2026

Plt Dirut BJB Syariah Tersangka Kredit Fiktif Rp 628 M

Administrator - Selasa, 21 November 2017 04:31 WIB
Plt Dirut BJB Syariah Tersangka Kredit Fiktif Rp 628 M
JAKARTA | SUMUT24 YG, Pelaksana tugas (Plt) Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) menjadi tersangka kasus penyaluran kredit fiktif. Diduga ada tindakan melawan aturan hukum saat YG memberikan kredit pada periode 2014-2016 untuk PT HSK terkiat proyek Garut Super Blok, pembangunan ratusan ruko di Garut. “Tersangka penyaluran kredit,” kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto yang dikonfirmasi , Selasa (21/11). Indarto menyampaikan, diduga YG saat memberikan kredit ke AW, selaku pimpinan PT HSK, tidak sesuai prosedur. YG juga diduga mendapatkan kick back dalam penyaluran kredit ini. Penyaluran kredit ini tanpa agunan. Saat itu, HSK hanya menyertakan bukti seolah-olah ruko yang dibangun sudah ada pembelinya. Padahal proyek ini macet. “Informasinya banyak (kick back), dan masih kami dalami,” beber dia tanpa merinci. Bareskrim sudah melakukan penggeledahan terkait kasus ini, juga sudah melakukan gelar perkara. “Untuk tersangka YG belum kami lakukan penahanan,” tambahnya. Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan dari BJB Syariah dan juga tersangka YG. (red)

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
komentar
beritaTerbaru