Rabu, 13 Mei 2026

Proyek DAK Rp 10 Miliar, Kebijakan Disdik Sangan Fatal Mengalihkan Kontrak Tipe II Menjadi Tipe IV

Administrator - Kamis, 08 Juni 2023 18:13 WIB
Proyek DAK Rp 10 Miliar,  Kebijakan Disdik Sangan Fatal Mengalihkan Kontrak Tipe II Menjadi Tipe IV

Medan  | sumut24.co

Baca Juga:

Pengalihan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan dari kontrak tipe II menjadi tipe IV, merupakan kesalahan fatal. Akibatnya, terjadi penyimpangan dana DAK 2022 mencapai Rp10 Milyar.

Langkah awal itu adalah sosialisasi. Ini sangat menentukan. Dari sosialisadi ini didapat apa kebutuhan sekolah. Sehingga tidak terjadi, salah sasaran. Hal ini jelas tertuang dalam Juknis dan Perpres Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam kontrak kerja tipe II itu jelas tertuang sistem pengelolaan dana DAK. Bahwa Dana swakelola itu masuk ke rekening Kepaka Sekolah dan dikerjakan oleh Kepala sekolah, tentunya melibatkan komite sekolah dan masyarakat. Pelaksanaam pekejaan itu akan diawasi oleh Dinas Pendidikan.

Namun oleh oknum di Dinas Pendidikan, kontrak tipe II itu dialihkan menjadi tipe IV. Tanpa melakukan sosialisasi dan kontrak kerja, langsung dikerjakan sendiri. Pelaksana ditunjuk orang Dinas Pendidikan dan secara otoimatis dana masuk ke rekening oknum-oknum di Dinas Pendidikan.

Masalahnya, siapa yang mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut. Sehingga pekerjaan itu berdasarkan ‘selera’ oknum di Dinas Pendidikan dengan mengenyampingkan kebutuhan dunia pendidikan.

Akibatnya sangat fatal, pengelolaan dana DAK yang diperuntukan memenuhi kebutuhan khusus pendidikan, dikarenakan anggaran APBD tidak mencukupi tidak tepat sasaran.

Faktanya di kapangan, banyak pekerjaan tipe IV yang belum dapat diserahterimakan, dikarenakan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Sumber Sumut 24 mengharapkan Kejari Medan bekerjasama dengan Pihak BPKP untuk mengungkap kerugian negara dan Perbuatan melawan hukum serta memanggil para pejabat terkait, karena DAK itu keseluruhan harus di Audit. Sayangnya pihak Disdik Medan, belum merespon atas kasus ini. Lewat Sekdis Medan Kiki, juga tak di balas. red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
Inalum Dorong Jurnalisme Berkualitas Lewat Kompetisi IN-Journal
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos Sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia Dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dorong Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Dukung Program FKUB untuk Perkuat Kerukunan Umat
komentar
beritaTerbaru