Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut*
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Aksi protes puluhan emak emak membawa poster atas penolakan melintasnya truk-truk membawa material untuk pembangunan jalan tol Kisaran-Indrapura di Dusun IX Desa Sukadamai Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, karena rumah mereka retak retak dan banyak debu, Selasa (30/5/23) sekira pukul 09.00 Wib.
Pantauan dilokasi, terlihat puluhan emak-emak berseragam daster melakukan aksi dengan menunjukkan slogan-slogan yang bertuliskan, “kami ingin hidup tenang tanpa debu yang diakibatkan dari melintasnya truk-truk besar pengangkut tanah untuk proyek tol, kami tidak ingin rumah kami retak akibat getaran yang diakibatkan truk yang melintas dari rumah kami,” tulis emak-emak di selembar kertas yang masing-masing mereka pegang.
Salah seorang aksi protes yang berinisial ER mengatakan, “kami melarang truk-truk pengangkut material untuk jalan tol melintas dari depan rumah kami bukan tanpa sebab, kami kwatir dampak getaran yang diakibatkan dari truk-truk pengangkut material itu bisa mengakibatkan rumah kami retak dan mungkin rubuh,” ucapnya.
Masih kata ER, Siapa yang akan bertanggung jawab jika yang dikwatirkan nantinya benar-benar terjadi, belum lagi debu yang sangat mengganggu kesehatan.
“Intinya kami ingin hidup tenang dan hidup sehat tanpa getar dan debu”, pungkasnya.
Sementara tanggapan Ketua AWPI Asahan, Supri Agus di dampingi M.Achyar SH selaku Bidang Hukum mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan bisa peka menyikapi keluhan warganya, apalagi aksi protes warga di desa Sukadamai Barat bukan baru hari ini saja, kemarin dan kemarin juga sudah ada aksi dari warga dan kawan-kawan wartawan juga sudah ada yang memberitaan hal tersebut.
“Kepada pihak terkait, hendaknya bisa mengambil jalan keluarnya, saya yakin warga tidak menolak adanya pembangunan, namun warga juga berhak untuk hidup aman dan sehat di rumahnya, apalagi usaha galian C yang beroperasi itu diduga beroperasi tanpa izin, maka wajar jika warga komplain, warga takut jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi siapa yang akan bertanggung jawab dalam hal ini, ungkapnya.
Mengakhiri keterangnya, Supri Agus berharap kepada pemerintah khususnya pihak terkait, semoga bisa menjadi mediator terkait permasalahan warga dengan pengusaha galian C yang berlindung dari proyek pembangunan jalan tol, pungkasnya. (tec)
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota