Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188-44/340/KPTS/2023 yakni pemutihan pajak kenderaan bermotor. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Thamrin Silalahi, Ditlantas Poldasu yang diwakilkan Kasubdit Regident Polda Sumut, AKBP M.Aritonang, S.I.K dilangsungkan di LePolonia Hotel Medan, Jumat (27/5).
Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly mengatakan, program pembebasan pajak kenderaan bermotor tahun 2022 hanya mencapai 47 persen. Sementara dari pajak progressive kenderaan bermotor sebesar 9,9 persen. Sehingga tahun 2023, Pemprovsu bersama Dirlantas Poldasu, Bapenda Sumut dan Ditlantas Poldasu mensosialisasikan kembali pelaksanaan keputusan Gubernur Sumatera Utara dengan program pembebasan denda PKB dan BBNKB II, bebs pokok BBNKB II, bebas pajak progressive, bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III dan bebas Denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.
“Dengan peraturan Gubsu ini juga untuk menghapuskan registrasi kenderaan bermotor. Kita harapkan juga pergub ini dapat berjalan dengan baik dan kiranya awak media dapat membantu kami mensosialisasikan program ini sehingga dapat meningkatkan kemampuan pendapatan asli daerah,â€tuturnya.
Fadly mengatakan bahwa ada penghapusan pajak progresif tujuannya agar dispenda memiliki up date data yang baik. Dan cukup hanya 1 nama dengan pajak single identity sehingga memudahkan pendataan.
Jumlah kenderaan bermotor di Sumut dan hasil pemutihan yang dilakukan ada perubahan yang signifikan mencapai 9,9 persen.
“Kondisi saat ini target PAD dari program pembebasan denda dan pajak progressive kenderaan bermotor sebesar Rp2,7 triliun di 2023. Untuk biaya balik nama Rp 1,7 triliun tahun anggaran 2023 menjadi kontribusi pada tahun 2023,â€pungkasnya.
Sementara itu Kasubdit Regident Sumut, AKBP M Aritonang, Sosialisasi Pelaksanan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/3340/KTPS/2023 tersebut adalah implementasi pelaksanaan peraturan gubernur untuk membebaskan denda pajak kenderaan bermotor (pemutihan) yang dimulai Senin, 29 Mei 2023 sampai Agustus 2023.
“Tiga instansi utama yang dipercayai mengawasi Samsat akan berupaya menaikkan pendapatan PAD dari sektor pajak kenderaan bermotor. Dimana kita sama sama ketahui bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar pajak dan tidak membayar pajak kenderaan bermotor mereka. Target kita dengan adanya pemutihan pajak kenderaan diharapkan semakin banyak lagi warga yang membayarkan pajak kenderaan mereka di tahun 2023 ini,â€ujarnya.
Tamrin Silalahi ST.,MM kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut pada kesempatan itu mengaku masyarakat di Sumatera Utara harus diberi edukasi untuk menjadi warga yang taat terhadap pajak. Pemerintah, sambungnya lagi masih perlu membina agar minset mereka terbuka dan mau membayar pajak kenderaan. †Jangan hanya menuntut hak sementara kewajiban tidak dilaksanakan dengan baik,â€ujarnya.
Program Gubsu dan Dirlantas Provsu harus didukung agar PAD Pemerintah Provinsi Sumut dapat berjalan dengan baik sehingga pembangunan di Sumut pun dapat berjalan. †Kami selalu siap untuk mensuport. Kami juga memberikan suport membebaskan denda, tujuannya agar bisa bagaimana kepatuhan warga mencapai 75 persen tahun 2023,â€sebutnya.
Acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ditlantas Poldasu, Bapenda Sumut dan PT Jasa Raharja Cabang Sumut.red
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
kota
sumut24.co BALIGE, Berbekal ilmu pariwisata, mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan hadir untuk mengabdi di tengah masyarakat Ke
News
sumut24.co ASAHAN , Guna memperkuat peran dan kinerja kader di lapangan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kabupat
News
Medan Sumut24.coNama Laksamana Putra Siregar mulai ramai diperbincangkan sebagai salah satu kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda)
News
Danrem 023/KS Tegas Kawal SPPG Losung Batu, Makanan Bergizi untuk Siswa Jadi Prioritas
kota
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus membangun hubungan kolaboratif dengan insan media melalui penyelenggaraan
News
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal melalui dukunga
kota
sumut24.co TAPANULI TENGAH, Penantian panjang masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah,
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan fisik gerai
News