TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Baca Juga:
LANGKAT | Sumut24.co Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Langkat berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00 (lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah) atas temuan BPK RI 2017-2018 pada Dinas PUPR Kabupaten Langkat.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Mei Abeto Harahap, SH.,MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri F Marbun,SH, Rabu (25/05/2023) untuk penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut adalah Pengembalian temuan LHP BPK RI Tahun 2017 dan 2018 pada Dinas PUPR .Kab.Langkat. “Total pemulihan keuangan negara oleh Kejari Langkat melalui bantuan hukum non litigasi ini mencapai Rp 5.781.471.789,00,†ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri F.Marbun, SH.
Dalam wawancara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, melalui Kasi Intel, Sabri F. Marbun, SH menyampaikan bahwa Kejari Langkat dan Pemkab Langkat sebelumya telah menandatangani MOU dan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus No.365/SK/DPUPR-LKT/2022 tanggal 06 September 2022 dari Pemerintah Kabupaten Langkat kepada Kejajaksaan Negeri Langkat.
Sabri Marbun menerangkan Kejari Langkat melalui Datun Kejari Langkat dengan gerak cepat menindaklanjuti SKK dan temuan BPK RI tahun 2017 dan 2018 tersebut melalui salah satu kewenangan yang dimiliki Kejaksaan yaitu bantuan hukum non litigasi kepada Pemerintah dengan cara negosiasi kepada sekira 7 (tujuh) perusahaan dari 13 (tiga belas) kegiatan dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00 (lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah).
Bahwa capaian pemulihan keuangan negara tersebut sudah diserahkan laporan penutupannya kepada yang memberikan kuasa yaitu Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan pada hari Rabu 17 Mei 2023 di Rumah Dinas Bupati Langkat. Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yogi Fransis Taufik, SH selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Langkat menyerahkan secara langsung kepada Plt.Bupati Langkat Syah Afandin, SH berupa Surat Penutupan Kegiatan Bantuan Hukum melalui surat No.1362/L.2.25/Gp.2/05/2023 yang pada pokoknya bahwa Kejaksaan Negeri Langkat pada Kegiatan Nonlitigasi Bantuan Hukum telah melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00, atas temuan BPK Ri 2017 dan 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Langkat. Sementara itu Bupati Langkat Syah Afandin mengucapkan terimakasih atas langkah hukum pengembalian uang negara yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Langkat. Dan tenntunya kerjasama ini bisa terus dilkakukan dalam upaya penegakan hukum khusus di Kabupaten Langkat. ‘Kita apresiasi langkah hukum Kejari Langkat dibawa pimpinan Mei Abeto Harahap, SH MH bersama timnya. Dengan pengembalian uang negara ini nanti bisa digunakan untuk kelangsungan pembangunan di kabupaten langkat, ” pungkas Plt Bupati Langkat Syah Afandin. rel
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News