Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang: “Nanti Saya Check Dulu ke PPK”
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J dan I di PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun. Kegiatan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 662.582.000.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian melalui Jaksa bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejatisu Yosgernold Tarigan kepada wartawan, Rabu (4/10) menyebutkan, pengusutan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatasnamakan Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (PW HIMMAH) Sumut terkait dugaan korupsi dan dugaan pungli Pasangan Sambung Baru (PSB) yang merugikan negara Rp662.582.000.
Menurut laporan tersebut, Arsyad Siregar diduga merupakan salah satu aktor yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 662.582.000. Arsyad selaku penyedia jasa, Manager PLN Ranting Perdagangan, Sawun Waluyo, Manager PLN Area Pematangsiantar Krisantus Hendro Setiawan, dan GM Bridgestone SRE Dolok Merangir juga terlibat.
Berdasarkan surat PW HIMMAH Sumut Nomor 01/LP/DPP-Sutra/HW-SU/VIII/2017 tanggal 24 Agustus 2017 yang diterima Kejatisu mendesak untuk menindaklanjuti surat dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh Manager PT. PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kabupaten Simalungun dan Manager PT. PLN (Persero) Area Pematangsiantar pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J dan I di PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir.
Diketahui, massa HIMMAH menggelar aksi tersebut guna mempertanyakan penuntasan kasus dugaan korupsi dan pungli yang ditemukan oleh HIMMAH Sumut di jajaran pegawai PLN Wilayah Sumut.
Sebab, sesuai hasil investigasi langsung oleh Tim PLN pada 18 September 2017, Arsyad Siregar merupakan salah satu aktor yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 662.582.000.
Selain Arsyad selaku penyedia jasa, Manager PLN Ranting Perdagangan, Sawun Waluyo, Manager PLN Area Pematangsiantar Krisantus Hendro Setiawan, dan GM Bridgestone SRE Dolok Merangir juga terlibat.
Berdasarkan hal itu, PW HIMMAH Sumut menyurati Kejatisu pada 24 Agustus 2017 lalu HIMMAH Nomor 01/LP/DPP-Sutra/HW-SU/VIII/2017 yang isinya antara lain mendesak Kajatisu untuk menindaklanjuti surat dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh Manager PT. PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kab. Simalungun dan Manager PT. PLN (Persero) Area Pematangsiantar pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J dan I di PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir. (C03)
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
kota
Medan sumut24.co Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menghadiri jamuan makan malam dengan s
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang selalu memanfaatkan kafe sebagai titik t
Hukum
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
kota
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News