Minggu, 28 Juni 2026

Habiskan Ratusan Miliar, Awas Bantuan Cukong

Administrator - Kamis, 28 September 2017 00:24 WIB
Habiskan Ratusan Miliar, Awas Bantuan Cukong

Para Cagubsu yang akan bertarung dalam Pilgubsu 2018 mendatang, baik untuk kampanye, sosialisasi, mahar politik untuk mendapatkan dukungan Partai Politik, untuk saksi dan lain sebagainya, diperkirakan mencapai Ratusan Miliaran Rupiah. Demikian ditegaskan Ketua Sumut Insitute Osril Limbong kepada SUMUT24, Rabu (27/9).

Baca Juga:

Menurutnya, memang sangat fantastis dana yang dikeluarkan oleh Cagubsu pada Pilgubsu nanti. Makanya Cagubsu itupun berharap dukungan dan partisifasi dari para cukong dan pengusaha. Sebenarnya, itulah yang harus diantisifasi.

Kalau sudah Cagubsu dibiayai para cukong lebih-lebih mafia, bukan tidak mungkin berbagai proyek di pemerintahan bakal dikendalikan dan dikuasai para mafia dan cukong tersebut.

“Maka dari itu harus dihindari berapa besaran dan batas yang boleh dibantu untuk para Cagubsu. Gawatlah nanti kalau sudah mafia mengendalikan proyek jadi apa nanti Sumut ini,” ujar Osril Limbong.

Lebih lanjut ditegaskannya, “Kita berharap para Cagubsu menghindari hal tersebut, agar rakyat tidak selalu dirugikan,” ujarnya.

Kalau memang Cagubsu tersebut berkharismatik dan memang simpati masyarakat sangat tinggi untuk Cagubsu tersebut, bukan tidak mungkin para Cagubsu mengeluarkan dana yang sangat fantastis.

Sekarang pun masyarakat sudah pintar, karena selama ini masyarakat terlalu banyak ditokohi dan dibohongi sehingga masyarakat berharap ada timbal balik sehingga cagubsu mengeluarkan banyak dana untuk hal-hal tersebut.

“Maka dari itu masyarakat harus benar-benar cerdas memilih calon pemimpinnya, agar tidak salah pilih,” ujar Osril.

Lebih lanjut dikatakan aktifis pemuda ini, karena banyaknya dana yang dikeluarkan Cagubsu untuk bersosialisasi dan lain sebagainya.

“Agar tidak terjerat hutang piutang, Cagubsu harus mampu mengelola anggaran paling tingggi Rp200 Miliar. Karena kalkulasinya, Cagubsu terpilih nantinya bisa mengembalikan dana yang digunakannya dari jabatan yang diembannya, seperti dari dana taktis, dari dana upah pungut dan sebagainya. Sehingga kepala daerah tidak selalu berurusan dengan hukum setelah Pilkada berlalu,” ujar Osrlil mewanti-wanti.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa: Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda Adaptif
CAFE ONTHELL Binjai, Destinasi Nongkrong Asri Yang Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga dan Sahabat
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke-80 di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru