Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
Para Cagubsu yang akan bertarung dalam Pilgubsu 2018 mendatang, baik untuk kampanye, sosialisasi, mahar politik untuk mendapatkan dukungan Partai Politik, untuk saksi dan lain sebagainya, diperkirakan mencapai Ratusan Miliaran Rupiah. Demikian ditegaskan Ketua Sumut Insitute Osril Limbong kepada SUMUT24, Rabu (27/9).
Baca Juga:
Menurutnya, memang sangat fantastis dana yang dikeluarkan oleh Cagubsu pada Pilgubsu nanti. Makanya Cagubsu itupun berharap dukungan dan partisifasi dari para cukong dan pengusaha. Sebenarnya, itulah yang harus diantisifasi.
Kalau sudah Cagubsu dibiayai para cukong lebih-lebih mafia, bukan tidak mungkin berbagai proyek di pemerintahan bakal dikendalikan dan dikuasai para mafia dan cukong tersebut.
“Maka dari itu harus dihindari berapa besaran dan batas yang boleh dibantu untuk para Cagubsu. Gawatlah nanti kalau sudah mafia mengendalikan proyek jadi apa nanti Sumut ini,” ujar Osril Limbong.
Lebih lanjut ditegaskannya, “Kita berharap para Cagubsu menghindari hal tersebut, agar rakyat tidak selalu dirugikan,” ujarnya.
Kalau memang Cagubsu tersebut berkharismatik dan memang simpati masyarakat sangat tinggi untuk Cagubsu tersebut, bukan tidak mungkin para Cagubsu mengeluarkan dana yang sangat fantastis.
Sekarang pun masyarakat sudah pintar, karena selama ini masyarakat terlalu banyak ditokohi dan dibohongi sehingga masyarakat berharap ada timbal balik sehingga cagubsu mengeluarkan banyak dana untuk hal-hal tersebut.
“Maka dari itu masyarakat harus benar-benar cerdas memilih calon pemimpinnya, agar tidak salah pilih,” ujar Osril.
Lebih lanjut dikatakan aktifis pemuda ini, karena banyaknya dana yang dikeluarkan Cagubsu untuk bersosialisasi dan lain sebagainya.
“Agar tidak terjerat hutang piutang, Cagubsu harus mampu mengelola anggaran paling tingggi Rp200 Miliar. Karena kalkulasinya, Cagubsu terpilih nantinya bisa mengembalikan dana yang digunakannya dari jabatan yang diembannya, seperti dari dana taktis, dari dana upah pungut dan sebagainya. Sehingga kepala daerah tidak selalu berurusan dengan hukum setelah Pilkada berlalu,” ujar Osrlil mewanti-wanti.(W03)
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News