Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Medan | SUMUT24
Baca Juga:
Ratusan warga yang menamakan diri Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Senin (25/9). Mereka mendesak agar pemerintah melalui BPN mengevaluasi kembali ijin HGU yang dimiliki oleh PTPN maupun perkebunan swasta yang banyak ditemukan di Sumatera Utara.
Dalam orasinya, Pimpinan Aksi Unggul Tampubolon mengatakan, ijin pengelolaan ribuan hektar lahan kepada PTPN maupun perkebunan swasta membuat para kaum tani semakin sulit memperoleh lahan. Imbasnya, ketersediaan pangan semakin kritis berujung pada kebijakan impor bahan pangan oleh pemerintah.
“Kami meminta agar pemerintah segera merealisasikan 9 juta hektar kepada petani dan rakyat miskin untuk kemandirian pangan,” tegas Unggul Tampubolon.
Secara khusus di Sumatera Utara, persoalan lahan akibat persinggungan antara kaum tani dengan pihak PTPN maupun perkebunan swasta merupakan hal yang masih terus terjadi hingga saat ini. Lambatnya persoalannya penyelesaian eks HGU PTPN II menurut mereka menjadi salah satu buktinya.
Tim yang dibentuk untuk menginventarisasi lahan seluas 5.873 hektar lahan eks HGU yang akan dilepaskan kepada masyarakat hingga saat ini belum menyelesaikan tugas mereka.
“Libatkan kaum tani dalam tim inventarisasi. Agar persoalan ini segera tuntas,” teriak mereka.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Syamsul Hilal, mengaku mafia masih menjadi penguasa lahan di Sumut. “Apalagi tanah yang dikuasai itu eks HGU perkebunan negara. Selain mafia tanah, kami juga menyebut pemodal, pengusaha asing juga terlibat dalam penguasaan lahan,†katanya.
Seharusnya, lanjut Syamsul, pemerintah mendistribusikan tanah-tanah itu kepada rakyat. Bukan kepada para mafia. Massa aksi juga menuntut supaya pemerintah merealisasikan 9 juta hektar tanah untuk rakyat.
“Laksanakan UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 secara murni dan konsekuen dan berikan 2 hektar tanah kepada rakyat untuk membangun kemandirian, kedaulatan dan ketahanan pangan,” ungkap Syamsul.
KRB juga meminta agar pemerintah menyelesaikan silang sengkarut konflik lahan seluas 5.873,06 hektar Eks HGU PTPN II. Dalam hal ini, mereka ingin Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi melibatkan Kelompok Tani, Akademisi, Aktifis, LSM dan jurnalis dalam tim inventarisasi tanah.
Konflik Agraria Keterlibatan Mafia Tanah
Aksi serupa berlanjut di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Ratusan massa dari elemen masyarakat Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria demo di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/9) mendesak Gubsu segera menyelesaikan masalah tanah di Sumut dengan transparan dan terbuka dalam pembentukan tim inventarisasi penanganan tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Hektar. Massa menuntut pembentukan Timsus (tim khsusus) menyelesaikan sengketa tanah di Sumut, baik penuntasan 56.341,73 hektar eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN maupun sejumlah kasus sengketa agraria di Sumut agar diselesaikan dengan transparan dan melibatkan berbagai pihak.
Aksi demo di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan dijaga ketat ratusan aparat Kepolisian, sehingga arus jalan Diponegoro Medan menjadi macet total selama beberapa jam, karena massa petani duduk memenuhi badan jalan protokol tersebut.
Untuk itu komite rakyat bersatu meminta pemerintah melaksanakan UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960, 2 Hektar tanah untuk rakyat, selesaikan seluruh konflik agraria yang berazaskan keadilan dan berpihak kepada rakyat.
Segera ikut serta libatkan kejaksaan, kelompok tani, akademisi, aktifitas agraria pertanahan aktifis sosial, LSM dan Jurnalis di dalam tim inventarisasi tanah yang dibentuk Gubernur dan pansus tanah DPRDSU agar tidak ada manipulasi dalam penyelesaian tanah eks HGU PTPN II.
Usut tuntas adanya penembokan real estate dan adanya HGB ditanah Eks HGU PTPN II, Usut tuntas terbitnya sertifikat sebanyak 227 sertifikat di Klambir V kebun dengan luas keseluruhan 250 Hektar yang diterbitkan BPN tahun 1999, Usut tuntas terbitnya HGB milik PT ACR di desa Helvetia Kecamatan Sunggal. (W07/W03)
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota