Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
Medan | SUMUT24
Baca Juga:
- Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
- Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
- Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Ratusan warga yang menamakan diri Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Senin (25/9). Mereka mendesak agar pemerintah melalui BPN mengevaluasi kembali ijin HGU yang dimiliki oleh PTPN maupun perkebunan swasta yang banyak ditemukan di Sumatera Utara.
Dalam orasinya, Pimpinan Aksi Unggul Tampubolon mengatakan, ijin pengelolaan ribuan hektar lahan kepada PTPN maupun perkebunan swasta membuat para kaum tani semakin sulit memperoleh lahan. Imbasnya, ketersediaan pangan semakin kritis berujung pada kebijakan impor bahan pangan oleh pemerintah.
“Kami meminta agar pemerintah segera merealisasikan 9 juta hektar kepada petani dan rakyat miskin untuk kemandirian pangan,” tegas Unggul Tampubolon.
Secara khusus di Sumatera Utara, persoalan lahan akibat persinggungan antara kaum tani dengan pihak PTPN maupun perkebunan swasta merupakan hal yang masih terus terjadi hingga saat ini. Lambatnya persoalannya penyelesaian eks HGU PTPN II menurut mereka menjadi salah satu buktinya.
Tim yang dibentuk untuk menginventarisasi lahan seluas 5.873 hektar lahan eks HGU yang akan dilepaskan kepada masyarakat hingga saat ini belum menyelesaikan tugas mereka.
“Libatkan kaum tani dalam tim inventarisasi. Agar persoalan ini segera tuntas,” teriak mereka.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Syamsul Hilal, mengaku mafia masih menjadi penguasa lahan di Sumut. “Apalagi tanah yang dikuasai itu eks HGU perkebunan negara. Selain mafia tanah, kami juga menyebut pemodal, pengusaha asing juga terlibat dalam penguasaan lahan,†katanya.
Seharusnya, lanjut Syamsul, pemerintah mendistribusikan tanah-tanah itu kepada rakyat. Bukan kepada para mafia. Massa aksi juga menuntut supaya pemerintah merealisasikan 9 juta hektar tanah untuk rakyat.
“Laksanakan UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 secara murni dan konsekuen dan berikan 2 hektar tanah kepada rakyat untuk membangun kemandirian, kedaulatan dan ketahanan pangan,” ungkap Syamsul.
KRB juga meminta agar pemerintah menyelesaikan silang sengkarut konflik lahan seluas 5.873,06 hektar Eks HGU PTPN II. Dalam hal ini, mereka ingin Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi melibatkan Kelompok Tani, Akademisi, Aktifis, LSM dan jurnalis dalam tim inventarisasi tanah.
Konflik Agraria Keterlibatan Mafia Tanah
Aksi serupa berlanjut di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Ratusan massa dari elemen masyarakat Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria demo di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/9) mendesak Gubsu segera menyelesaikan masalah tanah di Sumut dengan transparan dan terbuka dalam pembentukan tim inventarisasi penanganan tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Hektar. Massa menuntut pembentukan Timsus (tim khsusus) menyelesaikan sengketa tanah di Sumut, baik penuntasan 56.341,73 hektar eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN maupun sejumlah kasus sengketa agraria di Sumut agar diselesaikan dengan transparan dan melibatkan berbagai pihak.
Aksi demo di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan dijaga ketat ratusan aparat Kepolisian, sehingga arus jalan Diponegoro Medan menjadi macet total selama beberapa jam, karena massa petani duduk memenuhi badan jalan protokol tersebut.
Untuk itu komite rakyat bersatu meminta pemerintah melaksanakan UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960, 2 Hektar tanah untuk rakyat, selesaikan seluruh konflik agraria yang berazaskan keadilan dan berpihak kepada rakyat.
Segera ikut serta libatkan kejaksaan, kelompok tani, akademisi, aktifitas agraria pertanahan aktifis sosial, LSM dan Jurnalis di dalam tim inventarisasi tanah yang dibentuk Gubernur dan pansus tanah DPRDSU agar tidak ada manipulasi dalam penyelesaian tanah eks HGU PTPN II.
Usut tuntas adanya penembokan real estate dan adanya HGB ditanah Eks HGU PTPN II, Usut tuntas terbitnya sertifikat sebanyak 227 sertifikat di Klambir V kebun dengan luas keseluruhan 250 Hektar yang diterbitkan BPN tahun 1999, Usut tuntas terbitnya HGB milik PT ACR di desa Helvetia Kecamatan Sunggal. (W07/W03)
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News