Kamis, 14 Mei 2026

Kasek SMAN 2 dan SMAN 13 Bisa Dipidanakan, Polisi Siap Selidiki

Administrator - Rabu, 20 September 2017 01:19 WIB
Kasek SMAN 2 dan SMAN 13 Bisa Dipidanakan, Polisi Siap Selidiki

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Humas Kejatisu Sumanggar Siagian menegaskan, Kasek SMAN 2 dan SMAN 13 Medan bila terbukti bersalah serta ada bukti kuat untuk menjerat oknum-oknum tersebut, bisa dipidanakan.

“Kalau soal kasus ini jika memang cukup bukti, bisa kita pidanakan Kasek tersebut. Karena dia (Kasek,red) termasuk tindak pidana Tipikor. Sebab, Kasek adalah penyelenggara negara yang salah menggunakan wewenang atau jabatannya. Dan tentunya jika memang ini diperpanjang, maka saya minta kepada para Korban, segera melapor ke Kejatisu, tapi harus dilengkapi dulu bukti kuat agar si oknum-oknum tersebut tidak bisa mengelak ketika dipanggil,” tegas Sumanggar Siagian melalui telepon selulernya, Selasa (19/9).

Polrestabes Medan Akan Lakukan Penyelidikan

Terbongkarnya pelanggaran hukum yang dilakukan SMAN 2 dan SMAN 13 terkait adanya siswa siluman diduga sekolah-sekolah tersebut melakukan tindakan gratifikasi atau pungutan liar. Untuk mengungkap praktik tersebut, Polrestabes Medan akan melakukan penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menegaskan, pihaknya akan menyelidiki pelanggaran hukum yang terjadi pada penerimaan siswa ‘siluman’ SMA sederajat.

“Pelanggaran hukum itu seperti tindak pidana suap (gratifikasi) ataupun pungutan liar (pungli),” kata Rina, Selasa (19/9).

Dijelaskan Rina, jika terbukti telah terjadi tindak pidana suap dalam proses penerimaan ratusan siswa siluman di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan, maka pemberi dan penerimanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Namun jika terbukti pungli, maka yang diproses hukum hanya yang meminta,” terang Rina.

Rina mengaku, pihaknya tetap mengikuti terus perkembangan penerimaan siswa ilegal. Polrestabes Medan telah membentuk tim untuk menyelidiki pelanggaran hukum tersebut.

Menurut Rina, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut telah memfasilitasi siswa bermasalah untuk pindah sekolah. Kepolisian siap membantu melakukan pendataan. “Polri siap membantu mendorong pihak terkait memindahkan siswa bermasalah ke sekolah tujuan,” ujar Rina.

Sebelumnya, terdata ratusan pelajar disebut siswa siluman dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2016/2017 di SMAN 2 Medan dan SMAN 13 Medan

Adanya siswa siluman yang terdaftar di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan yang menjadi permasalahan nasional didunia pendidikan tahun 2017, diharapkan jangan terjadi lagi ditahun-tahun berikutnya.

“Selain sudah membuat malu dunia pendidikan juga Sekolah sudah menciptkan generasi koruptor sehingga kita minta kepada Gubsu agar mencopot Kepala Sekolah dan Kadis yang terlibat dalam polemik tersebut,” tegas Ketua Sumut Institute Osril Limbong kepada SUMUT24, Senin (18/9).

Menurutnya, dalam kasus tersebut terjadi karena ada jabatan dan kewenangan sehingga dalam hal tersebut Siswa adalah korban orang tua dan kepala sekolah yang melegalkan siswa dengan cara yang tidak benar. Adanya unsur gratifikasi dan korupsi dalam hal penerimaan siswa baru tersebut.

Perlu diketahui temuan siswa siluman ini berawal dari laporan Masyarakat kepada Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, bahwa ada siswa siluman di Sekolah SMAN 2 dan 13 ini, setelah di cek ke Sekolah tersebut, hasilnya memang benar terbukti ada siswa yang tidak melalui jalur resmi (PPDB Online) yang sudah ditetapkan Gubernur Sumut. (C03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Barat
DPR RI Terima PB PGRI, Bahas Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Nurul Arifin Tekankan Perlindungan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
komentar
beritaTerbaru