Kamis, 14 Mei 2026

Sudah Oknum 2 PNS OTT di DPMPTSP Sumut, Periksa Bondaharo Siregar

Administrator - Selasa, 05 September 2017 14:38 WIB
Sudah Oknum 2 PNS OTT di DPMPTSP Sumut, Periksa Bondaharo Siregar

SUMUT24 | Tertangkapnya Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut yang dipimpin Bondaharo Siregar oleh tim saber pungli Poldasu mulai terbuka lebar. Pasalnya, informasi didapat bahwa diduga ada setoran setiap minggunya untuk pejabat tinggi di Dinas tersebut. Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia (Tralindo) Redihman Damanik kepada SUMUT24, Senin (4/9).

Baca Juga:

Menurutnya, tak masuk akal hanya anggota saja yang kena tanpa keterlibatan kepala dinas. Untuk itu diminta kepada Tim Saber Pungli Polda Sumut agar segera memeriksa Bondaharo Siregar yang diduga ikut terlibat dan bekerjasama dengan anggotanya. “Tim Saber Pungli harus mengusut tuntas sampai keakar-akarnya atas keterlibatan Kepala Dinas tersebut. Manalah berani anggota berbuat pungli kalau tidak tanpa persetujuan pimpinannya,” tegas Redihman.

 

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bondaharo Siregar yang dikonfirmasi SUMUT24 kemarin di kantor Gubsu mengatakan, “kita sangat menyesalkan kejadian tersebut. Selama ini sudah berulang kali kita himbau agar jangan coba-coba untuk menerima suap pungli dan lain sebagainya. Tentang persoalan tersebut kita serahkan saja ke aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Waktu kejadian itu pukul 17.00 WIB, saya tidak tahu karena saya sudah pulang,” ujar Bondaharo.

Lebih lanjut Bondaharo mengatakan, “sampai saat ini saya belum menerima surat penahanan dari aparat penegak hukum tim saber pungli,” tegasnya.

 

Sebelumnya juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Kaiman Turnip mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat penahanan dari dinas bersangkutan. “Kalau sudahkan bisa diproses dan kalau dia pejabat bisa diberhentikan sementara sampai saat ini surat penahanannya belum kita terima,” ujarnya.

 

Oknum PNS ‘N’ Kena OTT

Sementara itu, Senin (4/9), Tim Saber Pungli dari Subdit III/Tipikor Direktorat Resor Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut. Informasi yang dihimpun, oknum PNS perempuan dengan inisial N yang ditangkap petugas karena lakoni praktik pungli di dinas tersebut.

Dia ditangkap petugas atas pengembangan yang dilakukan penyidik pasca menciduk oknum PNS di dinas terkait bernama Khairri Rozzi Nasution.

 

“Jadi peran N ini sebagai orang yang menguruskan izin dari pemohon kemudian melobi tersangka KRN yang kemudian meminta pembayaran terhadap pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon,” ujar Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha, Senin (4/9).

Keduanya berperan sebagai oknum PNS yang menguruskan izin pihak pemohon. N kemudian menghubungi tersangka KRN yang siap membantu pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon yaitu PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia.

“Inisial N ini yang kita tangkap ini bukan Kadis dinas terkait, memang sama-sama perempuan. Pelaku ini merupakan penghubung antara pemohon denan tersangka KRN,” ungkap Putu Yudha.

M Yasir : Apresiasi Poldasu

Praktisi Hukum M Yasir Silitonga SH yang diminta komentarnya oleh SUMUT24, Senin (4/9) memberikan apresiasi atas kinerja Tim Saber Pungli Poldasu tersebut.

 

“Kita berikan apresiasi atas hasil kerja Poldasu melalui jaringan Tim Saber Pungli terhadap pegawai negeri sipil berinisial KRN yang bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu). Yang walaupun jumlah dari OTT tersebut tidak begitu besar, namun ini adalah sebagai pelajaran bagi yang lainya, agar pengurusan izin tersebut berjalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Yasir kepada SUMUT24 melalui pesan WA.

Lanjut Yasir, penangkapan ini gunanya sebagai contoh bagi oknum-oknum lainnya agar peraturan terus ditegakkan, dan sisi positipnya dari penangkapan ini, berguna untuk lebih meningkatkan PAD daerah tersebut secara murni dan bukan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok.

“Sisi positip dari penangkapan ini, agar peraturan tetap berdiri dan para oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, bisa takut, otomatis PAD daerah secara murni meningkat. Dan kita juga meminta kepada pihak Polda Sumut agar meningkatkan kasus tersebut bagi orang orang yang terlibat didalamnya, baik perusahaan ataupun kepala dinas atau bila penting harus ditelisik juga sampai ketingkat atasannya, dan dihukum secara bersamaan tanpa tebang pilih, agar nantinya negara Indonesia adalah menjadi negara hukum bersih dari perbuatan perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya. (W03/C03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Barat
DPR RI Terima PB PGRI, Bahas Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Nurul Arifin Tekankan Perlindungan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
komentar
beritaTerbaru