Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
SUMUT24 | Tertangkapnya Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut yang dipimpin Bondaharo Siregar oleh tim saber pungli Poldasu mulai terbuka lebar. Pasalnya, informasi didapat bahwa diduga ada setoran setiap minggunya untuk pejabat tinggi di Dinas tersebut. Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia (Tralindo) Redihman Damanik kepada SUMUT24, Senin (4/9).
Baca Juga:
Menurutnya, tak masuk akal hanya anggota saja yang kena tanpa keterlibatan kepala dinas. Untuk itu diminta kepada Tim Saber Pungli Polda Sumut agar segera memeriksa Bondaharo Siregar yang diduga ikut terlibat dan bekerjasama dengan anggotanya. “Tim Saber Pungli harus mengusut tuntas sampai keakar-akarnya atas keterlibatan Kepala Dinas tersebut. Manalah berani anggota berbuat pungli kalau tidak tanpa persetujuan pimpinannya,” tegas Redihman.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bondaharo Siregar yang dikonfirmasi SUMUT24 kemarin di kantor Gubsu mengatakan, “kita sangat menyesalkan kejadian tersebut. Selama ini sudah berulang kali kita himbau agar jangan coba-coba untuk menerima suap pungli dan lain sebagainya. Tentang persoalan tersebut kita serahkan saja ke aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Waktu kejadian itu pukul 17.00 WIB, saya tidak tahu karena saya sudah pulang,” ujar Bondaharo.
Lebih lanjut Bondaharo mengatakan, “sampai saat ini saya belum menerima surat penahanan dari aparat penegak hukum tim saber pungli,” tegasnya.
Sebelumnya juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Kaiman Turnip mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat penahanan dari dinas bersangkutan. “Kalau sudahkan bisa diproses dan kalau dia pejabat bisa diberhentikan sementara sampai saat ini surat penahanannya belum kita terima,” ujarnya.
Oknum PNS ‘N’ Kena OTT
Sementara itu, Senin (4/9), Tim Saber Pungli dari Subdit III/Tipikor Direktorat Resor Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut. Informasi yang dihimpun, oknum PNS perempuan dengan inisial N yang ditangkap petugas karena lakoni praktik pungli di dinas tersebut.
Dia ditangkap petugas atas pengembangan yang dilakukan penyidik pasca menciduk oknum PNS di dinas terkait bernama Khairri Rozzi Nasution.
“Jadi peran N ini sebagai orang yang menguruskan izin dari pemohon kemudian melobi tersangka KRN yang kemudian meminta pembayaran terhadap pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon,” ujar Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha, Senin (4/9).
Keduanya berperan sebagai oknum PNS yang menguruskan izin pihak pemohon. N kemudian menghubungi tersangka KRN yang siap membantu pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon yaitu PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia.
“Inisial N ini yang kita tangkap ini bukan Kadis dinas terkait, memang sama-sama perempuan. Pelaku ini merupakan penghubung antara pemohon denan tersangka KRN,” ungkap Putu Yudha.
M Yasir : Apresiasi Poldasu
Praktisi Hukum M Yasir Silitonga SH yang diminta komentarnya oleh SUMUT24, Senin (4/9) memberikan apresiasi atas kinerja Tim Saber Pungli Poldasu tersebut.
“Kita berikan apresiasi atas hasil kerja Poldasu melalui jaringan Tim Saber Pungli terhadap pegawai negeri sipil berinisial KRN yang bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu). Yang walaupun jumlah dari OTT tersebut tidak begitu besar, namun ini adalah sebagai pelajaran bagi yang lainya, agar pengurusan izin tersebut berjalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Yasir kepada SUMUT24 melalui pesan WA.
Lanjut Yasir, penangkapan ini gunanya sebagai contoh bagi oknum-oknum lainnya agar peraturan terus ditegakkan, dan sisi positipnya dari penangkapan ini, berguna untuk lebih meningkatkan PAD daerah tersebut secara murni dan bukan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok.
“Sisi positip dari penangkapan ini, agar peraturan tetap berdiri dan para oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, bisa takut, otomatis PAD daerah secara murni meningkat. Dan kita juga meminta kepada pihak Polda Sumut agar meningkatkan kasus tersebut bagi orang orang yang terlibat didalamnya, baik perusahaan ataupun kepala dinas atau bila penting harus ditelisik juga sampai ketingkat atasannya, dan dihukum secara bersamaan tanpa tebang pilih, agar nantinya negara Indonesia adalah menjadi negara hukum bersih dari perbuatan perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya. (W03/C03)
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil Jakartasumut24.coBagi Nikita Willy
Tips
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
Umum
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
Info
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Ekbis
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota